ICJ Mulai Mengubah Krisis Iklim Jadi Risiko Hukum Negara

MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations General Assembly (UNGA) pada 20 Mei 2026 resmi mengadopsi resolusi yang mendukung opini penasihat International Court of Justice terkait kewajiban negara menghadapi perubahan iklim. Langkah ini memperbesar tekanan politik dan hukum terhadap negara-negara penghasil emisi tinggi. Sebanyak 141 negara mendukung resolusi tersebut, delapan negara menolak, dan 28 lainnya…

Baca Selengkapnya...