PASAR karbon Indonesia mulai bergerak ke fase yang lebih kompleks. Isunya bukan lagi sekadar menjual kredit karbon, tetapi memastikan setiap klaim penurunan emisi benar-benar dapat diverifikasi, dilacak, dan dipertanggungjawabkan.
Pasar karbon adalah mekanisme ekonomi yang memberi nilai finansial pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Dalam praktiknya, perusahaan atau proyek yang berhasil menurunkan emisi dapat menjual kredit karbon kepada pihak lain yang membutuhkan kompensasi emisi.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah fondasi penting. Mulai dari Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), hingga perdagangan karbon melalui IDXCarbon. Namun, skala pasar masih relatif kecil dibanding potensi yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu negara dengan cadangan karbon alam terbesar di dunia.
Baca juga: Kredit Karbon Berkualitas Kian Terbatas, Akses Mulai Menjadi Penentu
Tantangan terbesar pasar karbon Indonesia saat ini bukan lagi membangun sistem, melainkan membangun integritas dan kepercayaan pasar.
Isu tersebut mengemuka dalam webinar yang diselenggarakan BRIN bertema Unlock the Carbon Market: Langkah Taktis Optimalisasi SRN PPI bagi Sektor Swasta. Para peneliti dan pelaku industri menyoroti pentingnya kualitas data emisi, validasi proyek, hingga risiko pencatatan ganda atau double counting.
Integritas Jadi Kunci
Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular BRIN, Umi Karomah Yaumidin, menilai perkembangan pasar karbon nasional mulai menunjukkan kemajuan. Namun, transaksi karbon Indonesia dinilai masih belum mencapai potensi optimal.
Menurutnya, partisipasi pelaku usaha masih terbatas. Harga karbon domestik juga dinilai masih berada di bawah rata-rata pasar global. Kondisi tersebut membuat pasar karbon Indonesia belum sepenuhnya memiliki daya tarik kuat bagi investor maupun pembeli kredit karbon internasional.
Baca juga: Risiko Iklim Kini Masuk Dashboard Bisnis
Di level global, arah pasar karbon kini mulai berubah. Fokus tidak lagi hanya pada jumlah kredit karbon yang diperdagangkan, tetapi kualitas dan kredibilitas klaim penurunan emisi.
Di sinilah konsep MRV atau Monitoring, Reporting, and Verification menjadi sangat penting. MRV adalah sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi yang digunakan untuk memastikan pengurangan emisi benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara ilmiah.
Risiko Double Counting
Dalam forum yang sama, PT Sucofindo menyoroti pentingnya peran lembaga validasi dan verifikasi (LVV) untuk menjaga integritas pasar karbon Indonesia.
Perusahaan menilai banyak pelaku usaha masih belum memahami konsep additionality. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika suatu proyek benar-benar menghasilkan pengurangan emisi tambahan yang tidak akan terjadi tanpa adanya proyek tersebut.
Baca juga: ASEAN Mulai Bangun Jalur Resmi Pasar Karbon Regional
Additionality menjadi salah satu elemen paling krusial dalam pasar karbon global. Tanpa aspek tersebut, kredit karbon berisiko dianggap tidak kredibel.
Selain itu, risiko double counting juga mulai menjadi perhatian besar. Double counting adalah kondisi ketika satu pengurangan emisi tercatat atau diklaim lebih dari satu kali di sistem berbeda.

Jika terjadi secara luas, masalah ini dapat merusak kepercayaan pasar dan menurunkan kredibilitas kredit karbon Indonesia di mata global.
“Pengurangan emisi yang diklaim harus nyata, berbasis bukti, dan memiliki nilai integritas yang tinggi,” kata Fajar Firstya Adam dari PT Sucofindo.
Baca juga: Indonesia Masuk Koalisi Pasar Karbon Global, Integritas Jadi Taruhan
Menurutnya, pasar karbon modern kini bergerak menuju era auditabilitas. Artinya, setiap proyek karbon harus memiliki jejak data yang jelas, metodologi yang transparan, serta proses verifikasi yang dapat diuji.
Teknologi dan Ekonomi Baru
Diskusi juga menyinggung perkembangan teknologi penangkapan karbon berbasis mikroalga melalui sistem Olympus Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) milik PT Alam Semesta Asri.
Teknologi tersebut menggabungkan bioteknologi, rekayasa sistem, dan Internet of Things (IoT) untuk menyerap karbon secara real time. Satu unit sistem berkapasitas 3.000 liter bahkan diklaim memiliki kemampuan serapan karbon setara sekitar 10 pohon mahoni berusia 15 tahun.
Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) adalah teknologi yang menangkap emisi karbon sebelum dilepas ke atmosfer untuk kemudian disimpan atau dimanfaatkan kembali.
Baca juga: Standar Baru Pasar Karbon Global, Peluang bagi Proyek CDR Indonesia
Menariknya, pendekatan ini tidak hanya menawarkan fungsi lingkungan, tetapi juga potensi ekonomi sirkular melalui pemanfaatan biomassa menjadi pupuk, pakan, hingga bahan bakar.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pasar karbon Indonesia mulai bergerak melampaui tahap administratif. Pasar kini memasuki fase baru yang menuntut integritas data, audit emisi, dan kualitas verifikasi yang lebih tinggi.
Implikasi kebijakannya cukup jelas. Tanpa sistem MRV yang kuat, standardisasi metodologi, dan pengawasan terhadap risiko double counting, Indonesia akan sulit membangun pasar karbon yang dipercaya pasar global.
Di tengah meningkatnya tekanan ESG dan target net zero emission, kredibilitas data emisi tampaknya akan menjadi “mata uang baru” dalam ekonomi hijau Indonesia. ***
- Foto: Ilustrasi/ Yan Krukau/ Pexels – Validasi dan verifikasi emisi mulai menjadi fondasi baru pasar karbon Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan integritas data dan auditabilitas kredit karbon.


