PENGGENANGAN waduk PLTA Batang Toru membawa Sumatera bagian utara lebih dekat pada tambahan pasokan listrik. Namun, langkah menuju pengoperasian itu juga mempertegas kebutuhan lain, bukti bahwa perlindungan sungai dan habitat berjalan ketika proyek memasuki fase baru.
Waduk pembangkit di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai digenangi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan PLTA berkapasitas 510 megawatt (MW) tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik pada periode Natal dan Tahun Baru.
Urgensinya disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot. “Cadangan operasional hanya 4 persen. Idealnya kan sekitar 15 sampai 20 persen,” ujarnya dalam keterangan yang dipublikasikan ESDM, Sabtu (10/10).
Angka itu menjelaskan alasan pemerintah mempercepat proyek. Pada sistem dengan cadangan tipis, tambahan pembangkit menjadi penting untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan dan gangguan pasokan.
Tetapi 510 MW masih merupakan kapasitas proyek, bukan daya yang sudah disalurkan. Penggenangan diperlukan untuk pengujian sebelum pembangkit masuk jaringan PLN dan memperoleh sertifikat laik operasi.
Kebutuhan Listrik yang Mendesak
Proyek senilai Rp21,6 triliun itu dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), dengan empat unit berkapasitas masing-masing 127,5 MW. PLN, sebagaimana dikutip dalam rilis ESDM, menyebut pertumbuhan beban Sumatera Utara sekitar 100-120 MW per tahun.
Sistem Sumatera bagian utara juga masih mendapat dukungan pasokan dari bagian selatan melalui jaringan transmisi. Kapasitas Batang Toru diharapkan memperkuat pasokan di wilayah utara.
Kapasitas terpasang tetap perlu dibedakan dari produksi listrik yang tersedia sepanjang waktu. Kontribusi pembangkit akan bergantung pada kesiapan unit, kondisi operasi, ketersediaan air, dan kemampuan jaringan menyalurkan daya.
ESDM merencanakan pengujian instrumen selama dua pekan, kemudian pengujian untuk masuk jaringan PLN. Jadwal tersebut merupakan tahapan menuju operasi, bukan pengumuman bahwa seluruh unit telah menghasilkan listrik.
Baca juga: PLTA Kayan: Komitmen Jepang, Harapan Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060
Kebutuhan memperkuat sistem juga memiliki latar kebencanaan. Dalam publikasi 31 Juli 2026, ESDM menyebut lima menara transmisi roboh akibat bencana hidrologi November 2025. Saat itu, pemulihan infrastruktur masih menjadi bagian dari upaya mempercepat penyaluran listrik Batang Toru.
Dengan demikian, keberhasilan proyek perlu terlihat pada listrik yang benar-benar dapat disalurkan secara andal. Besarnya kapasitas menjadi titik awal untuk menilai manfaat, sementara hasil pengujian dan kesiapan jaringan menentukan realisasinya.
Tambahan pembangkit perlu ditopang jaringan yang andal. Simak hubungan pasokan, transmisi, dan cuaca ekstrem dalam Sustain Bites Episode 3.
Habitat yang Sudah Lama Jadi Perhatian
Di sisi lain, Batang Toru merupakan bentang alam penting bagi orangutan Tapanuli. Risiko terhadap habitatnya telah menjadi perhatian ilmuwan jauh sebelum penggenangan terbaru.
Dalam tulisan bersama di laman IUCN pada 20 Juli 2020, Erik Meijaard dan Serge Wich memperingatkan bahwa infrastruktur proyek berpotensi memperburuk keterpisahan habitat dan menghambat keterhubungan subpopulasi orangutan Tapanuli.
Baca juga: Ambisi PLTA Terbesar Dunia di Tibet, Apa Taruhannya?
Laman itu memperkenalkan Meijaard sebagai Direktur Borneo Futures dan anggota kelompok spesialis primata IUCN. Wich diperkenalkan sebagai primatolog Liverpool John Moores University dan wakil ketua bidang kera besar pada kelompok tersebut.
Mereka mendorong penilaian independen atas risiko proyek, perbaikan estimasi populasi, serta penelitian mengenai pergerakan dan aliran gen antarpopulasi. Pernyataan tersebut merupakan peringatan ilmiah tahun 2020, bukan tanggapan baru terhadap penggenangan Oktober 2026.
Relevansinya terletak pada kebutuhan menguji perubahan kondisi habitat. Pemantauan perlu dapat menunjukkan apakah konektivitas yang menjadi perhatian ilmuwan terlindungi dan apakah langkah mitigasi bekerja.
Penilaian semacam ini tidak cukup hanya menghitung luas area yang digunakan proyek. Lokasi infrastruktur dan fungsi kawasan bagi pergerakan satwa juga perlu diperhatikan.
Komitmen Pengembang Perlu Hasil Terukur
Pengembang telah menyampaikan komitmen konservasi. Dalam pemberitaan ANTARA pada 24 April 2025, Iqbal Arafat, yang saat itu diperkenalkan sebagai Manajer Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati NSHE, menyebut rencana menjadikan hutan sekitar proyek sebagai zona konservasi satwa liar dan hutan pendidikan.
Ia juga mengakui tantangan kondisi lahan curam serta risiko erosi dan sedimentasi. Menurut paparannya, sekitar 90 persen lahan di lokasi proyek sangat curam. Angka tersebut merupakan keterangan pengembang.
Komitmen itu memberi dasar untuk menilai pelaksanaan perlindungan. Ketika waduk mulai digenangi, ukuran berikutnya adalah hasil pemantauan. Kondisi tutupan vegetasi, erosi, sedimentasi, habitat, dan aliran sungai.
Rilis ESDM terbaru menyatakan penggenangan dapat dilaksanakan setelah persoalan administrasi diselesaikan, termasuk kewajiban kepada kementerian yang menangani lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca juga: PLTA Kukusan 2 Beroperasi, Validasi Model Hidro Run of River di Era Transisi Energi
Publikasi ESDM pada Juli memberi keterangan tambahan. Menurut kementerian tersebut, Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026, kemudian disusul persetujuan melanjutkan konstruksi.
Keterangan itu menjelaskan dasar kelanjutan proyek menurut pemerintah. Namun, rilis penggenangan belum memaparkan rincian kewajiban yang dipenuhi atau hasil pemantauan ekologis terbaru. Batas informasi ini perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa kewajiban belum dipenuhi.

Pengawasan Mengikuti Fase Proyek
Penggenangan membawa kebutuhan pengawasan yang berbeda dari masa konstruksi. Informasi mengenai tahapan pengisian, pengaturan aliran hilir, serta perubahan kondisi sungai dan habitat menjadi penting untuk menilai dampaknya.
Data tersebut sebaiknya disajikan dengan titik pemantauan, periode pengukuran, dan pembanding kondisi sebelum penggenangan. Dengan begitu, klaim perlindungan dapat ditelusuri melalui hasil yang terukur.
Rilis pemerintah menunjukkan kebutuhan energi dan dasar administratif kelanjutan proyek. Peringatan ilmuwan menunjukkan risiko habitat yang harus diperhatikan. Komitmen pengembang menyediakan janji yang dapat diuji melalui pelaksanaan.
Ketiganya perlu hadir dalam penilaian Batang Toru. Tambahan listrik memiliki manfaat nyata bagi keandalan sistem. Perlindungan ekosistem juga menentukan kualitas pembangunan energi terbarukan di bentang alam yang sensitif.
Kini, ukuran kemajuan proyek perlu mencakup dua hasil. Daya yang benar-benar masuk jaringan dan bukti bahwa perlindungan sungai serta habitat berjalan. Saat waduk mulai digenangi, keterbukaan hasil pemantauan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban proyek. ***
- Foto: Dok. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – Bendungan PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Penggenangan menuju pengujian pembangkit perlu disertai pemantauan sungai dan habitat.


