98 Mata Air Menurun di Bandung Utara, Sinyal Krisis Air dari Hulu

PENURUNAN debit mata air di Bandung Utara menunjukkan bahwa krisis air di Indonesia bukan semata akibat perubahan iklim, tetapi juga akibat melemahnya perlindungan zona resapan dalam kebijakan tata ruang. Temuan ini menegaskan bahwa tekanan terhadap sumber daya air sudah terjadi di hulu, jauh sebelum krisis terasa di hilir.

Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan tren penurunan debit pada 98 mata air di kawasan Bandung Utara (KBU). Sejumlah sumber air yang telah dimanfaatkan sejak awal abad ke-20, seperti Mata Air Ciwangun dan Cibadak, tercatat terus mengalami penurunan kapasitas.

Tekanan dari Hulu

Penurunan ini tidak terjadi secara alami. Perubahan fungsi lahan di zona tangkapan air (recharge area) menjadi faktor utama yang mengganggu keseimbangan sistem air tanah.

Dalam sistem hidrogeologi vulkanik seperti di Bandung Utara, air hujan seharusnya meresap ke dalam lapisan batuan permeabel pada ketinggian 1.200 hingga 1.700 meter di atas permukaan laut. Proses ini menjadi fondasi bagi terbentuknya cadangan air tanah yang kemudian muncul sebagai mata air di wilayah hilir.

Baca juga: Defisit Air Jawa Menguji Fondasi Ekonomi Indonesia

Namun, perubahan tutupan lahan menghambat proses tersebut. Ketika area resapan beralih menjadi kawasan terbangun, kemampuan tanah untuk menyerap air menurun. Air hujan lebih banyak menjadi limpasan permukaan, sementara suplai ke dalam akuifer berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi ini menekan debit mata air secara sistemik.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Sumber Daya Geologi BRIN, Ananta Purwoarminta, menegaskan bahwa karakter hidrogeologi vulkanik di kawasan ini sangat bergantung pada efektivitas zona resapan. “Air hujan meresap melalui batuan permeabel di ketinggian 1.200 hingga 1.700 mdpl. Namun, efektivitas ini terganggu akibat hilangnya area resapan alami,” gambarnya.

Dari Geologi ke Kebijakan

Riset BRIN memanfaatkan teknologi isotop lingkungan dan hidrogeokimia untuk menelusuri asal-usul serta aliran air tanah. Hasilnya memberikan dasar ilmiah yang kuat untuk penetapan zona lindung berbasis fungsi ekologis.

Temuan ini menempatkan persoalan pada level yang berbeda. Isunya bukan lagi keterbatasan data atau pemahaman ilmiah, melainkan efektivitas kebijakan tata ruang dalam melindungi zona resapan.

Baca juga: Lima Sungai Jakarta Tercemar Berat, Ancaman Air Bersih di Depan Mata

Tanpa intervensi yang tegas, kawasan yang secara ilmiah teridentifikasi sebagai area kritis tetap berisiko terkonversi. Dalam konteks ini, data berpotensi menjadi referensi pasif, bukan instrumen pengendalian pembangunan.

“Temuan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan zona yang wajib dilindungi demi menjaga keberlanjutan sumber daya air,” kata Ananta.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Risiko ke Hilir

Bandung Utara berperan sebagai hulu bagi sistem air di Cekungan Bandung, wilayah dengan tekanan kebutuhan air yang tinggi. Penurunan debit mata air di kawasan ini berimplikasi langsung terhadap ketahanan air di wilayah hilir.

Dampaknya bersifat berlapis. Pasokan air bersih berpotensi menurun, sementara ketergantungan terhadap air tanah semakin meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini memperbesar risiko penurunan muka tanah serta mempercepat munculnya krisis air lokal.

Baca juga: Hutan sebagai “Pabrik Hujan”, Nilai Ekonomi yang Terlupakan dalam Kebijakan Air dan Pangan

Krisis air dalam konteks ini tidak dimulai saat pasokan terganggu secara langsung, melainkan ketika ruang bagi air untuk meresap mulai berkurang secara sistematis.

Solusi Teknologi, Batas Ekologi

Sebagai respons, BRIN mendorong penerapan teknologi imbuhan buatan, seperti sumur resapan, biopori, dan parit imbuhan. Pendekatan ini bertujuan mengoptimalkan pengisian ulang air tanah dengan mengarahkan air hujan kembali ke dalam akuifer.

Namun, efektivitas solusi ini memiliki batas. Teknologi imbuhan buatan tidak dapat sepenuhnya menggantikan fungsi alami zona resapan. Dalam kondisi di mana tekanan pembangunan terus meningkat, pendekatan ini cenderung bersifat kompensatif.

Baca juga: Jakarta dan Bayang-bayang Kebangkrutan Air Perkotaan

Tanpa perlindungan kawasan hulu, intervensi teknologi berisiko menjadi solusi parsial yang tidak menyelesaikan akar persoalan.

Kunci di Tata Ruang

Temuan ini menegaskan bahwa ketahanan air tidak dapat dipisahkan dari kebijakan tata ruang. Perlindungan zona tangkapan air harus ditempatkan sebagai fondasi dalam perencanaan wilayah, bukan sekadar elemen tambahan.

Integrasi antara riset kebumian dan kebijakan tata ruang menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan sumber daya air. Tanpa itu, tekanan terhadap sistem air akan terus terakumulasi dan muncul dalam bentuk krisis yang bersifat gradual, tetapi berdampak luas. ***

  • Foto: Tom Fisk/ PexelsPerumahan yang terus meluas di kawasan Jawa Barat menunjukkan tekanan terhadap zona resapan air di wilayah hulu. Perubahan fungsi lahan ini menjadi salah satu faktor utama penurunan debit mata air di Bandung Utara.
Bagikan