JERMAN kini memberi tahun pada sebuah pertanyaan yang sering dibiarkan menggantung dalam kebijakan energi, kapan ketergantungan pada batu bara, minyak, dan gas berakhir? Jawaban yang ditulis dalam peta jalan terbarunya adalah 2045.
Menteri Lingkungan Jerman Carsten Schneider memaparkan peta jalan peralihan bertahap dari bahan bakar fosil itu di Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, pada 23 September 2026. Jerman menjadi negara ketiga setelah Prancis dan Belanda yang menerbitkan dokumen sejenis. Langkah ini menerjemahkan kesepakatan COP28 tentang peralihan dari energi fosil ke dalam rencana nasional.
Bagi Indonesia, beritanya bukan semata bahwa Jerman memilih 2045. Pertanyaan yang lebih dekat ialah apakah pembangunan energi bersih di sini sedang menggantikan penggunaan energi fosil, atau keduanya masih akan terus bertambah bersama.
Tenggat di Tengah Ketergantungan
Jerman memulai dari posisi yang jauh dari bebas fosil. Pada 2024, minyak, gas, dan batu bara masih menyumbang 65 persen konsumsi energinya. Negara itu mengimpor 98 persen minyak mineral dan 95 persen gas yang digunakannya. Nilai impor energi fosil tersebut mencapai 76 miliar euro dalam setahun, menurut Kementerian Lingkungan Jerman.
Schneider mengaitkan perubahan arah itu dengan risiko ekonomi yang dirasakan warga. Menurutnya, ketika situasi di Selat Hormuz ikut menentukan kemampuan seseorang membayar perjalanan sehari-hari ke tempat kerja, ketergantungan tersebut menjadi persoalan serius.
“Kita harus mengatasi ketergantungan pada energi fosil, dan kita bisa melakukannya,” ujarnya dalam pernyataan resmi kementeriannya. Ia menyebut peta jalan itu sebagai strategi iklim sekaligus strategi ekonomi: belanja untuk mengimpor minyak dan gas diharapkan beralih menjadi nilai tambah di dalam negeri.
Baca juga: Perusahaan Energi Fosil Rugikan Dunia Rp 471 Kuadriliun
Rutenya melintasi lebih dari sektor listrik. Jerman ingin meningkatkan porsi energi terbarukan dari sekitar 55 persen konsumsi listrik bruto menjadi setidaknya 80 persen pada 2030, mengakhiri listrik batu bara paling lambat 2038, serta memperluas jaringan. Kendaraan listrik, pompa panas untuk bangunan, dan elektrifikasi industri menjadi bagian dari rencana yang sama. Pembangkit gas yang tetap dibutuhkan untuk menjaga pasokan direncanakan dapat beralih ke hidrogen hijau.
Tenggat itu belum menjamin pelaksanaan. Jerman masih harus membangun jaringan, mengganti teknologi di rumah dan industri, serta memastikan pembangkit gas yang direncanakan benar-benar dapat meninggalkan bahan bakar fosil. Peta jalan memberi arah; keputusan investasi pada tahun-tahun mendatang akan menguji isinya.

Indonesia Membangun Dua Arah
Indonesia juga memiliki rencana besar untuk energi bersih. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL PLN 2025–2034, pemerintah merencanakan penambahan kapasitas pembangkit 69,5 gigawatt (GW). Rinciannya mencakup 42,6 GW energi baru dan terbarukan, 10,3 GW penyimpanan energi, serta 16,6 GW pembangkit berbasis fosil. Angka tersebut adalah rencana penambahan kapasitas, bukan porsi listrik yang kelak dihasilkan tiap sumber.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta PLN menjalankan rencana itu secara konsisten. “Kalau 2034 kita disiplin jalankan, maka 2034 itu sudah melampaui target RUKN terhadap energi terbarukan. Yang penting kita konsisten,” katanya dalam konferensi pers pada Mei 2025.
Namun, dokumen yang sama masih memasukkan pembangkit gas dan batu bara. Pada lima tahun pertama RUPTL, pemerintah merencanakan 9,2 GW pembangkit gas dan 3,5 GW pembangkit batu bara yang telah berada dalam tahap penyelesaian konstruksi. Pemerintah menyatakan penambahan pada lima tahun berikutnya akan semakin didominasi energi bersih dan penyimpanan, meski sebagian kapasitas fosil tetap masuk rencana.
Baca juga: Saat Fosil Belum Bisa Pergi, Realitas Transisi Energi Indonesia yang Masih Berat ke Depan
Di sinilah ukuran keberhasilan perlu diperjelas. Penambahan megawatt energi bersih belum dengan sendirinya menunjukkan penurunan penggunaan batu bara atau gas. Bahlil sendiri mengakui persoalan itu saat menjelaskan capaian 2025: penambahan pembangkit EBT cukup besar, tetapi persentasenya tertekan karena pembangkit gas dan batu bara juga bertambah. Untuk sektor ketenagalistrikan, pemerintah melaporkan bauran EBT sebesar 16,3 persen pada tahun tersebut.
Angka 16,3 persen Indonesia juga tidak dapat dipertukarkan begitu saja dengan angka sekitar 55 persen Jerman. Keduanya dilaporkan dalam sistem dan ukuran yang berbeda. Perbandingan yang lebih berguna ialah arah kebijakannya: berapa banyak energi bersih dibangun, apa yang terjadi pada pembangkit fosil yang sudah ada, dan kapan kapasitas baru benar-benar mulai menggantikannya.
Jaringan Menentukan Peralihan
Hambatan Indonesia bukan hanya membangun pembangkit. RUPTL menargetkan pembangunan hampir 48.000 kilometer sirkuit jaringan transmisi hingga 2034 agar listrik dari berbagai wilayah dapat disalurkan dan digunakan. Bahlil mengingatkan bahwa pembangkit energi terbarukan yang berdiri tanpa jaringan akan menimbulkan persoalan bagi PLN, termasuk kewajiban pembayaran listrik dalam kontrak.
Itu sebabnya perdebatan tentang akhir energi fosil tidak cukup dijawab dengan satu tanggal. Indonesia perlu menjelaskan urutan pekerjaannya: jaringan mana yang dibangun lebih dulu, pembangkit fosil mana yang akan dikurangi perannya, bagaimana pasokan tetap andal, serta siapa yang menanggung biaya dan dampaknya bagi pekerja maupun daerah penghasil energi.
Baca juga: Tiga Kali Lipat Energi Terbarukan, Siapa Membayar Jaringannya?
Jerman telah menaruh 2045 di ujung peta jalannya, dengan berbagai kesulitan pelaksanaan yang masih terbuka. Indonesia telah merencanakan penambahan energi bersih dalam jumlah besar, tetapi RUPTL juga menunjukkan bahwa penambahan pembangkit fosil belum selesai.
Pertanyaan yang kini mendesak bukan hanya seberapa cepat listrik bersih tumbuh. Pertanyaannya: pada titik mana pertumbuhan itu mulai membuat ketergantungan pada energi fosil benar-benar turun? ***
- Foto: Tom Fisk/ Pexels – Pemandangan udara kompleks pembangkit listrik di Banten saat matahari terbenam. RUPTL 2025–2034 masih merencanakan penambahan kapasitas pembangkit fosil di tengah perluasan energi baru dan terbarukan


