Ekonomi AI dan Ujian Strategi Data Nasional Indonesia

DALAM ekonomi kecerdasan buatan (AI), data bukan lagi sekadar jejak digital. Data adalah bahan baku industri bernilai triliunan dolar. Model bahasa besar, sistem rekomendasi, hingga otomasi industri bertumpu pada akumulasi data dalam skala masif.

Indonesia termasuk salah satu produsen data terbesar di kawasan. Lebih dari 210 juta pengguna internet aktif menghasilkan volume data harian yang signifikan. Namun dalam rantai nilai AI global, posisi Indonesia masih dominan sebagai sumber data dan pasar pengguna.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berhenti pada peran tersebut. “Jika tidak diatur, nilai tambahnya dinikmati pihak lain. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar atau sekadar penyedia bahan baku data,” ujarnya dalam forum Indonesia-Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience.

Pernyataan ini menegaskan pergeseran paradigma, dari sekadar perlindungan data menuju strategi ekonomi berbasis data.

Value Capture sebagai Agenda Kebijakan

Perlindungan data pribadi tetap fundamental. Namun dalam konteks AI, isu strategisnya adalah value capture, bagaimana negara mengamankan bagian nilai ekonomi dari pemanfaatan data warganya.

Model bisnis AI global bersifat terpusat. Data dikumpulkan lintas yurisdiksi, diproses dalam infrastruktur komputasi skala besar, kemudian dimonetisasi melalui lisensi, layanan berbasis langganan, atau model periklanan berbasis algoritma. Nilai tambah terkonsentrasi pada pemilik model dan infrastruktur.

Baca juga: Ekonomi AI Menguat, Arsitektur SDM Nasional Dipertaruhkan

Tanpa instrumen kebijakan yang tepat, Indonesia berisiko terkunci dalam posisi sebagai pemasok bahan mentah digital.

Opsi kebijakan yang mulai relevan meliputi pengaturan lisensi penggunaan data untuk pelatihan model AI, skema kompensasi kolektif bagi konten jurnalistik dan karya kreatif, hingga penguatan pajak ekonomi digital berbasis aktivitas nilai tambah. Langkah ini memerlukan koordinasi fiskal, perdagangan, dan transformasi digital secara simultan.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Keterkaitan dengan Agenda Transformasi Nasional

Dalam RPJMN dan agenda transformasi digital nasional, pemerintah menempatkan digitalisasi sebagai motor pertumbuhan baru. Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus USD 146 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Namun, pertumbuhan nilai transaksi belum tentu identik dengan pertumbuhan nilai tambah domestik. Jika pusat inovasi dan monetisasi tetap berada di luar negeri, dampak fiskal dan industrialisasi digital akan terbatas.

Baca juga: Pasar Listrik di Era AI, Siapkah Indonesia?

Nezar menegaskan, “Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tata kelola data kini menjadi bagian dari strategi daya saing nasional.

Ketahanan Siber dan Risiko Sistemik

Dimensi lain yang tak terpisahkan adalah ketahanan siber. Infrastruktur digital yang rentan dapat memicu risiko sistemik, khususnya bagi sektor keuangan dan layanan publik. Kerugian ekonomi global akibat serangan siber telah mencapai ratusan miliar dolar per tahun.

Tanpa fondasi keamanan yang kuat, strategi monetisasi data akan menghadapi kendala kepercayaan dan stabilitas.

Baca juga: Menteri Virtual Albania dan Masa Depan ESG Governance di Sektor Publik

Dengan demikian, arsitektur kebijakan AI nasional perlu dirancang secara komprehensif untuk melindungi hak warga, mengamankan nilai tambah ekonomi, dan memastikan ketahanan sistem.

Pertanyaan strategisnya kini bukan sekadar bagaimana melindungi data. Melainkan bagaimana mengubah data menjadi instrumen fiskal, daya saing industri, dan posisi tawar geopolitik Indonesia di era AI. ***

  • Foto: Ilustrasi/ Hamza Nouasria/ PexelsInfrastruktur pusat data menjadi fondasi strategis dalam rantai nilai ekonomi kecerdasan buatan global.
Bagikan