PENYELAMATAN gajah Sumatera dan gajah Borneo kini memasuki fase krusial. Bukan semata karena ancaman perburuan atau konflik dengan manusia, tetapi karena ruang hidup satwa ini terus menyusut dan terfragmentasi.
Pemerintah mulai menyadari bahwa masalah utama konservasi gajah bukan hanya populasi yang menurun, melainkan kerusakan lanskap habitat yang membuat spesies kunci ini semakin rentan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa jumlah kantong habitat gajah di Indonesia kini tinggal 21 kantong, turun dari 42 kantong yang pernah tercatat sebelumnya.
“Kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Dan oleh karena itu, populasi gajah sebagai salah satu satwa yang dilindungi tidak menutup kemungkinan akan punah,” kata Raja Juli usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca juga: Karbon Masuk Taman Nasional, Ujian Baru Konservasi Way Kambas
Penurunan jumlah kantong habitat tersebut menunjukkan bahwa krisis konservasi gajah di Indonesia pada dasarnya adalah krisis tata kelola lanskap.
Ketika habitat terpecah menjadi kantong-kantong kecil yang tidak saling terhubung, populasi gajah menjadi terisolasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini meningkatkan risiko inbreeding, menurunkan keragaman genetik, dan memperbesar kemungkinan kepunahan lokal.
Koridor Ekologis sebagai Instrumen Penyelamatan
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan pendekatan baru berupa pembangunan area preservasi dan koridor lalu lintas gajah yang menghubungkan kantong-kantong habitat yang tersisa.
Koridor ini tidak hanya dirancang sebagai jalur pergerakan antar habitat, tetapi juga di dalam kantong habitat yang telah terfragmentasi.
Fragmentasi lanskap membuat kelompok gajah terjebak dalam ruang kecil yang terpisah satu sama lain. Tanpa koridor ekologis, pergerakan populasi menjadi terbatas dan tekanan genetik semakin besar.
Baca juga: Tesso Nilo di Titik Kritis
Karena itu pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Borneo yang akan menjadi dasar koordinasi lintas kementerian.
Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah pembentukan area preservasi di dalam konsesi perkebunan, termasuk kawasan HGU sawit di Sumatera, agar koridor satwa tetap terjaga.
Langkah ini mencerminkan pergeseran pendekatan konservasi di Indonesia. Habitat satwa liar tidak lagi hanya dilihat sebagai bagian dari kawasan konservasi formal, tetapi sebagai bagian dari lanskap produksi yang harus dikelola secara ekologis.
Komitmen Kawasan Konservasi 90.000 Hektar
Dalam konteks yang lebih luas, Presiden Prabowo juga menyerahkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) miliknya untuk dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi gajah Sumatera.
Luas kawasan tersebut kini disebut mencapai sekitar 90.000 hektar.
Menurut Raja Juli, komitmen ini sebelumnya juga disampaikan Prabowo saat bertemu Raja Inggris Charles III di London.
“Awalnya King Charles meminta 10.000 hektar. Pak Presiden menyerahkan 20.000 hektar, bahkan sekarang menjadi 90.000 hektar. Semuanya diperuntukkan untuk menjaga habitat gajah di Sumatera,” ujar Raja Juli.
Baca juga: Risiko Ekologis Sumatra dalam Proyeksi 2050
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa isu konservasi satwa dan biodiversitas mulai mendapatkan perhatian lebih besar dalam agenda kebijakan nasional.
Namun dalam praktiknya, efektivitas kawasan konservasi tetap bergantung pada konektivitas lanskap dan konsistensi pengelolaan jangka panjang.
Tanpa koridor ekologis yang terhubung, perluasan kawasan konservasi tidak selalu cukup untuk menjamin keberlanjutan populasi satwa liar.

Mencari Model Pembiayaan Konservasi yang Berkelanjutan
Selain memperbaiki habitat gajah, pemerintah juga menyiapkan pendekatan baru dalam pembiayaan konservasi.
Sebuah Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional akan dibentuk untuk merancang model pendanaan yang lebih berkelanjutan.
Satgas tersebut akan dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, dengan Raja Juli Antoni dan Mari Elka Pangestu sebagai wakil.
Tujuannya adalah mengubah taman nasional dari cost center menjadi profit center, terutama melalui pengembangan ekowisata berbasis alam.
Baca juga: Kemenhut dan WWF Kembali Bersinergi untuk Konservasi
Selama ini, banyak taman nasional di Indonesia menghadapi keterbatasan anggaran sehingga pengelolaannya tidak optimal.
Dengan pendekatan baru, pendapatan dari pariwisata alam diharapkan dapat digunakan kembali untuk restorasi ekosistem, perlindungan satwa liar, dan penguatan pengelolaan kawasan.
Sebagai tahap awal, pemerintah akan menguji model ini di beberapa lokasi, termasuk Taman Nasional Way Kambas di Lampung, yang merupakan salah satu habitat penting bagi gajah Sumatera.
Mengurangi Konflik Manusia dan Satwa
Konflik antara manusia dan gajah juga menjadi perhatian pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, konflik ini semakin sering terjadi karena gajah keluar dari habitatnya dan memasuki kawasan desa serta lahan pertanian.
Untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan pagar baja dan kanal sepanjang sekitar 130 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Baca juga: Darurat Ekologi, Satwa Liar Sumatera dan Sulawesi Terdesak Perkebunan dan Tambang
Pembangunan ini akan melibatkan personel TNI, terutama dari Batalyon Zeni di Lampung. Pendanaannya berasal dari dana bantuan presiden sekitar Rp839 miliar, yang juga akan digunakan untuk mendukung restorasi ekosistem kawasan.
Selain infrastruktur perlindungan, pemerintah juga berencana mengembangkan program pemberdayaan masyarakat di sekitar taman nasional, termasuk usaha madu hutan dan kegiatan ekonomi berbasis alam.
Pendekatan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara perlindungan satwa liar dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ujian Tata Kelola Konservasi Indonesia
Langkah-langkah yang disiapkan pemerintah menunjukkan bahwa penyelamatan gajah tidak lagi dipandang sebagai isu konservasi semata.
Penyelamatan kini menjadi bagian dari agenda tata kelola lanskap, pembiayaan lingkungan, dan pengelolaan konflik manusia–satwa liar.
Namun, tantangan terbesar tetap berada pada implementasi di lapangan. Indonesia memiliki 57 taman nasional dengan kompleksitas pengelolaan yang tinggi, sementara sebagian besar habitat satwa liar justru berada di luar kawasan konservasi formal.
Baca juga: Harimau Sumatra dan Krisis yang Tak Terlihat di Balik Hutan Leuser
Artinya, keberhasilan program penyelamatan gajah tidak hanya bergantung pada kawasan konservasi, tetapi juga pada bagaimana negara mengelola lanskap produksi, perkebunan, dan tata ruang nasional secara lebih ekologis.
Jika koridor ekologis dapat dipulihkan dan model pembiayaan konservasi berhasil diperkuat, peluang mempertahankan populasi gajah Indonesia masih terbuka.
Namun, tanpa pembenahan tata kelola lanskap yang lebih luas, konflik manusia dan satwa liar berisiko menjadi gejala permanen dari krisis ekologis yang lebih dalam. ***
- Foto: Wikimedia Commons – Seekor gajah Sumatera di kawasan hutan tropis Tangkahan, Sumatra Utara. Fragmentasi habitat membuat populasi gajah semakin terisolasi di kantong-kantong hutan yang tersisa.


