Karhutla di Sumatra dan Kalimantan masih membutuhkan pengerahan sumber daya. Dugaan korupsi pengadaan di BNPB menempatkan pengawasan dana darurat dan keberlanjutan perlindungan warga dalam sorotan.
KEBAKARAN hutan dan lahan masih menyita tenaga petugas di Sumatra dan Kalimantan ketika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dua kebutuhan kini berjalan bersamaan. Memastikan pertolongan tetap sampai kepada warga dan mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan kebencanaan.
Skala pekerjaan di lapangan belum kecil. Dalam laporan kepada Presiden pada 12 Oktober 2026, Kepala BNPB Suharyanto menyebut 639,23 hektare lahan masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas. Masing-masing Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.
Beban terbesar berada di Kalimantan Tengah. Suharyanto melaporkan kebakaran seluas 513,89 hektare di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Kondisi cuaca dan jarak pandang juga membatasi penerbangan helikopter pemadaman di provinsi tersebut. Angka ini menggambarkan situasi penanganan pada tanggal laporan, bukan total luas karhutla sepanjang tahun.
Di Sumatra Selatan, kabut asap bahkan menghambat penerbangan yang dibutuhkan untuk membantu penanganan kebakaran. BNPB memindahkan sementara pusat operasi penerbangan modifikasi cuaca dari Palembang ke Pangkal Pinang sejak 9 Oktober. Pada 10 Oktober, jarak pandang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sepanjang pemantauan pukul 07.00–16.30 WIB berada di bawah 1.000 meter.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas wilayah, personel, logistik, dan pembiayaan yang terus tersedia. Di tengah kebutuhan itulah, dugaan korupsi di BNPB menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan dana yang disiapkan untuk keadaan darurat.
Pengadaan Kebencanaan dalam Penyidikan
KPK mengamankan 14 orang dalam OTT pada Selasa, 13 Oktober 2026, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta. Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia. Nilai uang tersebut merupakan penghitungan awal barang bukti yang diamankan, bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dugaan perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk kegiatan menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan.
Namun, dalam keterangan awal tersebut, KPK belum merinci jenis pengadaan maupun bencana yang terkait. Hubungan langsung perkara ini dengan dana penanganan karhutla belum dapat disimpulkan. Karhutla merupakan konteks kedaruratan yang sedang dihadapi, sementara objek perkara harus mengikuti hasil penyidikan.
Baca juga: Kabut Asap Meluas, Janji ASEAN Bebas Asap Dipertanyakan
Pada Rabu, 14 Oktober, Budi menyampaikan bahwa perkara telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada identitas tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan belum dirinci. Pihak yang berstatus saksi diperbolehkan kembali.
Pembedaan status tersebut penting. Pengamanan seseorang dalam OTT tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana. Pengusutan harus menjelaskan peran masing-masing pihak dan penggunaan dana yang menjadi objek perkara.
Dana Darurat Menyangkut Kebutuhan Dasar
Dana Siap Pakai memiliki tujuan yang langsung menyentuh keselamatan warga. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 mendefinisikannya sebagai dana yang selalu tersedia dan dicadangkan pemerintah untuk digunakan selama tanggap darurat bencana.
Pasal 17 mengatur penggunaannya untuk pencarian dan penyelamatan, pertolongan darurat, evakuasi, air bersih, sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, serta penampungan dan hunian sementara.
Aturan itu juga mengakui kondisi kedaruratan. Pasal 34 memberikan perlakuan khusus dalam pertanggungjawaban penggunaan dana saat tanggap darurat, tetapi tetap mensyaratkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dengan demikian, kebutuhan bergerak cepat berjalan bersama kewajiban mempertanggungjawabkan uang publik.

Risiko penyimpangan perlu ditelusuri sampai pada pemenuhan kebutuhan lapangan. Pengadaan yang bermasalah berpotensi mengurangi jumlah bantuan, menurunkan kualitas barang, atau memperlambat layanan. Apakah dampak tersebut terjadi dalam perkara ini masih memerlukan pembuktian.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti persoalan kepercayaan yang menyertai dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Titik Panas Papua Menagih Perlindungan Hutan dan Warga
Melalui akun X pada 14 Oktober, ia menyampaikan keprihatinan karena lembaga penanganan bencana terseret perkara ketika berbagai wilayah masih membutuhkan pertolongan. “Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit,” tulis Mahfud.
Keprihatinan itu memiliki dasar kepentingan publik yang kuat. Warga dalam situasi darurat bergantung pada kemampuan negara menyediakan bantuan tepat waktu. Kepercayaan terhadap pengelolaannya menjadi bagian penting dari respons bencana.
Pengawasan Mengikuti Kecepatan Pertolongan
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina juga menyatakan keprihatinannya atas OTT di tengah karhutla dan kebutuhan pemulihan bencana lainnya. Ia meminta proses hukum berjalan profesional, objektif, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Selly mengingatkan bahwa petugas lintas lembaga dan relawan tetap menghadapi risiko di lapangan. Proses hukum, menurutnya, tidak boleh mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi pertolongan. Warga terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat.
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mendorong evaluasi menyeluruh dan audit investigatif atas tata kelola pengadaan darurat. Ia juga meminta penguatan pengawasan internal serta transparansi penunjukan penyedia barang dan jasa.
Baca juga: Asap Karhutla Lebih Lokal, Perlindungan Warga Tetap Mendesak
Evaluasi tersebut perlu menghasilkan jawaban yang konkret. Bagaimana kebutuhan ditetapkan, penyedia dipilih, kewajaran harga diperiksa, serta barang dan layanan diterima.
Pengawasan yang mampu mengikuti kecepatan keputusan akan membantu petugas bekerja sekaligus menyediakan jejak pertanggungjawaban. Pembenahan juga perlu memastikan pelaksana yang bekerja sesuai ketentuan memperoleh kepastian untuk mengambil keputusan mendesak.
Kepastian Layanan Harus Terlihat di Lapangan
BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan lembaganya akan mendukung penyediaan data serta akses informasi sesuai ketentuan.
Pimpinan BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen. Seluruh petugas diminta tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana.
BNPB menegaskan pelayanan dan operasional tetap berjalan normal. Kepastian tersebut perlu terlihat pada kebutuhan lapangan yang terpenuhi, distribusi bantuan yang berlangsung, dan koordinasi yang tetap bekerja.
Baca juga: Satelit Bisa Melihat Api, Mengapa Karhutla Tetap Meluas?
Pengusutan pidana, pemeriksaan tata kelola, serta penanganan bencana memiliki tanggung jawab masing-masing yang harus berjalan bersamaan. Penyidik membuktikan dugaan perkara. Pengawas menelusuri celah pengadaan. Pelaksana memastikan pertolongan terus tersedia.
Di Sumatra dan Kalimantan, kebutuhan pemadaman serta perlindungan warga masih mendesak. Pertanggungjawaban dana darurat pada akhirnya harus dapat ditelusuri sampai ke sana. Barang yang diterima, layanan yang diberikan, dan warga yang memperoleh bantuan tepat waktu. ***
- Foto: Dok. Kemenhut – Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Penanganan karhutla membutuhkan dukungan operasional dan kesinambungan pembiayaan.


