COP17: Negara Kaya Dorong Perluasan Pembayar Perlindungan Alam

Perundingan pendanaan biodiversitas mempertajam perbedaan negara maju dan berkembang. Taruhannya adalah pembagian tanggung jawab untuk membiayai perlindungan alam hingga 2030.

DUNIA sudah menyepakati target pendanaan untuk melindungi alam. Namun, di arena COP17 di Yerevan, Armenia, pertanyaan tentang siapa yang harus membayar kembali membelah meja perundingan.

Negara maju mendorong perluasan daftar negara penyumbang pendanaan biodiversitas internasional. Mereka beralasan, peta ekonomi dunia telah berubah dalam dua dekade. Negara berkembang menolak penggunaan klasifikasi dari luar Konvensi Keanekaragaman Hayati atau CBD yang dapat memengaruhi kewajiban mereka. Mereka juga mengingatkan tanggung jawab historis negara maju atas kerusakan lingkungan. Perbedaan itu tercatat dalam laporan pengamatan perundingan IISD/Earth Negotiations Bulletin pada 22 Oktober 2026.

Perselisihan tersebut menyentuh fondasi kesepakatan perlindungan alam. Bbagaimana membagi biaya secara adil, ketika kemampuan ekonomi, kekayaan hayati, dan tanggung jawab atas kerusakan tidak tersebar merata.

Tagihan Besar, Pembagian Tanggung Jawab Diperdebatkan

Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal menetapkan mobilisasi sedikitnya US$200 miliar atau setara Rp3.613,8 triliun per tahun pada 2030. Angka ini mencakup seluruh sumber pendanaan, termasuk anggaran domestik, pendanaan internasional, serta sumber publik dan swasta.

Di dalamnya terdapat target pendanaan internasional menuju negara berkembang sedikitnya US$30 miliar atau setara Rp542,07 triliun per tahun pada 2030. Dengan demikian, kedua angka tersebut tidak boleh dijumlahkan sebagai dua target terpisah. Pendanaan internasional merupakan bagian dari keseluruhan mobilisasi dana.

Perbedaan cakupan ini penting. Membesarkan total investasi perlindungan alam tidak otomatis menjawab berapa dukungan yang benar-benar tersedia bagi negara berkembang.

Baca juga: Subsidi Perusak Alam Membuat Bisnis Berkelanjutan Sulit Bersaing

Sekretaris Eksekutif CBD Astrid Schomaker melihat kemajuan dalam pembangunan sistem pendanaan. Dalam wawancara dengan UNEP Finance Initiative yang diterbitkan 7 Juli 2026, ia menyebut lebih dari 100 negara sedang mengembangkan rencana pembiayaan biodiversitas.

Namun, menurut Schomaker, modal swasta masih belum dimobilisasi secara memadai, terutama di pasar berkembang dan negara kaya biodiversitas. Ia menekankan perlunya pembiayaan publik, kebijakan yang jelas, dan mekanisme pembagian risiko untuk memperbesar investasi.

Pandangannya menunjukkan bahwa memperluas sumber dana memang diperlukan. Persoalan di Yerevan adalah bagaimana melakukannya tanpa mengaburkan tanggung jawab yang sudah disepakati.

Daftar Penyumbang Terakhir Ditinjau pada 2006

Menurut IISD/ENB, daftar negara kontributor pendanaan berdasarkan Pasal 20 ayat (2) CBD terakhir ditinjau pada 2006. Negara maju menilai perubahan kondisi sosial-ekonomi sejak saat itu perlu tercermin dalam pembagian kontribusi.

Negara berkembang mempersoalkan konsekuensinya. Klasifikasi ekonomi yang dibuat lembaga lain, menurut posisi mereka dalam perundingan, tidak bisa begitu saja digunakan untuk menentukan kewajiban di bawah konvensi.

Pasal 20 CBD memang membedakan tanggung jawab para pihak. Negara maju berkewajiban menyediakan sumber keuangan baru dan tambahan untuk membantu negara berkembang memenuhi biaya tambahan pelaksanaan langkah yang disepakati dalam konvensi. Negara lain dapat secara sukarela mengambil kewajiban negara maju.

Baca juga: Pembiayaan Bank ke Sektor Berisiko Hutan Disorot

Pasal yang sama juga menghubungkan efektivitas pelaksanaan komitmen negara berkembang dengan pemenuhan komitmen pendanaan dan transfer teknologi oleh negara maju. Pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, serta pengentasan kemiskinan diakui sebagai prioritas utama negara berkembang.

Karena itu, perdebatan daftar penyumbang memiliki konsekuensi lebih besar daripada perubahan administratif. Yang dipersoalkan adalah dasar pembagian kewajiban.

Pada 22 Oktober, pilihan rumusan mengenai basis kontributor bertambah menjadi delapan opsi. Pembahasan berlanjut melalui konsultasi informal. Perkembangan tersebut menunjukkan persoalan ini masih terbuka, bukan keputusan baru yang telah mengikat negara-negara peserta.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Dana Perusahaan juga Belum Menjawab Kebutuhan

Harapan terhadap sumber swasta menghadapi ujian tersendiri.

irektur Global Interim Kebijakan Multilateral WWF, Guido Broekhoeven, menyoroti minimnya kontribusi untuk Cali Fund dalam pembaruan dari arena COP17 yang diterbitkan pada 23 Oktober.

Mekanisme tersebut ditujukan untuk mendorong kontribusi perusahaan yang memperoleh manfaat dari penggunaan informasi sekuens digital sumber daya genetik. Menurut Broekhoeven, komitmen yang tercatat baru US$10.656 atau setara sekitar Rp192,54 juta, berasal dari lima perusahaan. Angka itu merupakan komitmen, sehingga tidak otomatis seluruhnya sudah disetor.

Ia mengingatkan bahwa perundingan panjang tentang pengoperasian Cali Fund akan kehilangan arti apabila perusahaan tidak memasukkan dana dalam jumlah jauh lebih besar. Broekhoeven juga menyerukan peningkatan pembiayaan dari sumber publik, swasta, dan filantropi agar janji perlindungan alam dapat dilaksanakan.

Peringatan WWF memperlihatkan batas dari sekadar menambah mekanisme pendanaan. Pembentukan dana perlu diikuti kontribusi nyata, aturan penyaluran, dan akses bagi penerima manfaat.

Kepentingan Indonesia, Akses dan Kepastian

Bagi Indonesia, pertarungan ini relevan untuk dibaca melalui kebutuhan pelaksanaan perlindungan alam: biaya pemulihan ekosistem, pengawasan kawasan, pemantauan biodiversitas, serta dukungan bagi masyarakat yang menjaga sumber daya alam.

Namun, laporan yang dirujuk dalam artikel ini belum menjadi dasar untuk menyimpulkan Indonesia telah diminta masuk daftar kontributor baru ataupun menyatakan posisi resminya terhadap seluruh opsi.

Baca juga: COP17: Perlindungan Alam Tak Cukup Diurus Kementerian Lingkungan

Ukuran kepentingannya dapat dirumuskan lebih konkret. Apakah pendanaan tersedia secara berkelanjutan? Apakah prosedurnya memungkinkan dana menjangkau pelaksana di lapangan? Apakah dukungan internasional memperkuat kemampuan nasional?

Pertanyaan tersebut sejalan dengan Target 19, yang menekankan pendanaan harus tersedia secara tepat waktu, mudah diakses, efektif, dan transparan. Target itu juga mengakui kontribusi tindakan kolektif masyarakat adat dan komunitas lokal.

Keberhasilan Diukur Setelah Dana Mengalir

COP17 berlangsung ketika jarak antara komitmen dan pelaksanaan masih besar. Laporan The State of Biodiversity Action yang diumumkan Sekretariat CBD pada 15 Oktober menyebut hampir 90 persen pihak telah menetapkan target biodiversitas nasional. Namun, kurang dari separuh target yang dinilai berada di jalur pencapaian.

Baca juga: COP17: Terumbu Karang Terancam Runtuh, Pesisir Kehilangan Pelindung

Dalam situasi itu, memperluas sumber pendanaan merupakan kebutuhan yang masuk akal. Negara berkembang juga memiliki dasar kuat untuk menuntut agar perluasan tersebut tetap menghormati kewajiban dalam konvensi.

Keberhasilan Yerevan akhirnya perlu dilihat dari dana yang benar-benar tersedia, kemudahan mengaksesnya, serta hasil perlindungannya. Kesepakatan tentang siapa yang membayar baru bermakna ketika membantu hutan, pesisir, dan masyarakat menghadapi kerusakan yang terus berlangsung. ***

  • Foto: Mike Muzurakis/ IISD/ENB – Suasana persidangan COP17 di Yerevan, Armenia, 22 Oktober 2026. Pembagian tanggung jawab pendanaan perlindungan biodiversitas menjadi salah satu isu yang diperdebatkan dalam konferensi.
Bagikan