Cagar Biosfer Tak Lagi Sekadar Kawasan Konservasi

KAWASAN konservasi kini tidak lagi hanya dipandang sebagai wilayah perlindungan alam. Di tengah tekanan perubahan iklim, degradasi lingkungan, hingga kebutuhan ekonomi hijau, kawasan seperti Cagar Biosfer mulai bergeser menjadi instrumen strategis pembangunan berkelanjutan berbasis jasa ekosistem.

Cagar biosfer adalah kawasan yang menggabungkan fungsi konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan dukungan riset untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Indonesia saat ini memiliki 21 Cagar Biosfer yang diakui UNESCO. Kawasan tersebut membentang dari hutan hujan tropis Sumatera hingga ekosistem bahari di Papua Barat Daya. Fungsinya tidak hanya menjaga biodiversitas, tetapi juga menopang tata air, konservasi tanah, perlindungan pesisir, hingga sumber penghidupan masyarakat lokal.

Baca juga: Harimau Sumatra dan Krisis yang Tak Terlihat di Balik Hutan Leuser

Indonesia mulai memperkuat tata kelola 21 Cagar Biosfer karena kawasan ini dipandang semakin penting sebagai fondasi ekonomi hijau, mitigasi risiko lingkungan, dan solusi berbasis alam di era krisis iklim.

Pendekatan baru itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pengelolaan Cagar Biosfer Berbasis Jasa Ekosistem” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama UNESCO di Jakarta.

Forum tersebut menjadi bagian dari konsolidasi nasional menuju implementasi Hangzhou Strategic Action Plan (HSAP) 2026–2035, kerangka baru pengelolaan Cagar Biosfer dunia yang mulai menempatkan kawasan konservasi sebagai “laboratorium hidup” untuk solusi berbasis alam dan transformasi ekonomi hijau.

Dari Konservasi ke Solusi

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, R Nunung Nuryartono, mengatakan pengelolaan Cagar Biosfer tidak bisa lagi berhenti pada pendekatan konservasi tradisional.

Menurutnya, HSAP membawa arah baru yang lebih adaptif terhadap tantangan global, termasuk perubahan iklim, digitalisasi pemantauan biodiversitas, hingga kebutuhan pembiayaan kawasan ekologis.

“Hangzhou Strategic Action Plan menempatkan Cagar Biosfer tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga laboratorium hidup untuk solusi berbasis alam dan penguatan ekonomi hijau inklusif,” ujarnya.

Baca juga: Karbon Masuk Taman Nasional, Ujian Baru Konservasi Way Kambas

Pernyataan itu menunjukkan adanya perubahan cara pandang terhadap kawasan konservasi. Cagar biosfer kini mulai dilihat sebagai bagian dari infrastruktur ekologis yang menopang stabilitas sosial dan ekonomi.

BRIN juga menilai degradasi ekosistem dapat memunculkan risiko fiskal baru, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kerusakan hutan, hilangnya fungsi tata air, hingga menurunnya daya dukung wilayah dapat memicu biaya ekonomi yang semakin besar di masa depan.

Karena itu, pendekatan jasa ekosistem mulai dipandang penting untuk memperkuat rencana pengelolaan kawasan sekaligus membuka peluang pendanaan baru.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Tantangan Pendanaan

Di tingkat implementasi, pengelolaan Cagar Biosfer Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

Direktur Eksekutif Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia, Virni Budi Arifanti, menyebut masih terjadi fragmentasi data keanekaragaman hayati, keterbatasan informasi kawasan, hingga belum adanya dukungan pendanaan yang konsisten dari pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, belum semua pengelola kawasan memiliki pemahaman yang seragam mengenai tata kelola berbasis HSAP 2026–2035.

Baca juga: Rp6,6 T Hari Ini, Rp142 T Menunggu: Seriusnya Persoalan Tata Kelola Kawasan Hutan

Padahal, penguatan tata kelola akan menentukan apakah Cagar Biosfer hanya menjadi status konservasi simbolik atau benar-benar berkembang menjadi model pembangunan berkelanjutan berbasis wilayah.

FGD tersebut juga membahas peluang integrasi jasa ekosistem ke dalam dokumen Periodic Review, penguatan kelembagaan, strategi branding kawasan, hingga penyusunan rencana pengelolaan baru berbasis HSAP.

Ekonomi Hijau Lokal

Salah satu arah baru yang mulai didorong adalah penguatan nilai ekonomi lokal berbasis identitas Cagar Biosfer.

Pendekatan ini memungkinkan produk lokal, jasa wisata alam, hingga komoditas berbasis masyarakat memperoleh nilai tambah melalui branding kawasan konservasi berstandar internasional.

Dalam konteks ekonomi hijau, langkah tersebut menjadi penting karena kawasan konservasi tidak lagi diposisikan sebagai wilayah “tertutup”, melainkan ruang hidup yang tetap produktif tanpa merusak fungsi ekologisnya.

Baca juga: Habitat Gajah Menyusut, Indonesia Menyusun Ulang Strategi Konservasi Nasional

Implikasi kebijakannya cukup jelas. Indonesia membutuhkan tata kelola Cagar Biosfer yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan memiliki skema pendanaan jangka panjang agar kawasan konservasi dapat menjadi bagian dari strategi ketahanan iklim dan pembangunan ekonomi hijau nasional.

Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim dan degradasi lingkungan global, masa depan kawasan konservasi tampaknya tidak lagi hanya ditentukan oleh luas hutan yang dijaga, tetapi juga oleh kemampuan negara menghubungkan ekologi dengan kebijakan pembangunan. ***

  • Foto: Ariau Aditya/ Wikipedia – Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Riau menjadi salah satu kawasan biosfer Indonesia yang berperan menjaga fungsi ekologis, tata air, dan keanekaragaman hayati.
Bagikan