Denda Rp 6,5 Miliar per Hektare, Ujian Serius Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
PERINGATAN itu akhirnya datang dengan angka yang tegas.Pemerintah menaikkan standar sanksi bagi pertambangan yang merusak kawasan hutan. Tidak lagi sebatas teguran administratif. Kali ini, izin bisa dicabut. Denda bisa mencapai Rp 6,5 miliar per hektare. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pesan keras tersebut kepada pelaku usaha tambang. Negara, kata dia,…


