SIAPA yang membeli karbon Indonesia, dan untuk tujuan apa? Pertanyaan itu semakin relevan sejak Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi beroperasi. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pasar ini tidak lagi sekadar proyek percontohan. Tapi mulai membentuk pola, meski belum sepenuhnya matang.
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 24 Desember 2025, nilai transaksi di IDXCarbon tercatat mencapai Rp80,75 miliar. Volume karbon yang berpindah tangan menyentuh 1,6 juta ton CO₂ equivalent. Angka ini memang kecil jika dibandingkan dengan potensi ekonomi karbon Indonesia. Namun, bagi pasar yang baru belajar berjalan, trennya patut dicermati.
Pasar yang Mulai Bergerak
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyebut minat pelaku usaha terhadap perdagangan karbon terus meningkat. Hingga akhir 2025, sebanyak 150 perusahaan tercatat berpartisipasi sebagai pengguna jasa. Di saat yang sama, masih tersedia sekitar 2,67 juta ton CO₂ equivalent unit karbon yang siap diperdagangkan.
Baca juga: Pasar Karbon Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun, SRN PPI Jadi Kunci
Kondisi ini menunjukkan dua hal sekaligus. Pertama, pasokan karbon relatif melimpah. Kedua, permintaan belum sepenuhnya terkonversi menjadi transaksi aktif. Dalam konteks kebijakan, ini menandakan bahwa pasar karbon Indonesia masih berada pada fase pembentukan likuiditas.
Likuiditas Masih Menjadi Ujian
Dari sisi proyek, IDXCarbon saat ini memperdagangkan sembilan proyek penurunan emisi. Portofolionya didominasi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, efisiensi pembangkit gas, serta pemanfaatan limbah industri untuk energi. Spektrum ini relatif aman dari kontroversi, tetapi juga mencerminkan keterbatasan variasi proyek.
Baca juga: Indonesia, Pemain Kunci di Pasar Karbon Dunia
Bagi pelaku keberlanjutan, ini memunculkan pertanyaan lanjutan. Sejauh mana proyek-proyek tersebut mampu menjawab kebutuhan dekarbonisasi sektor-sektor intensif emisi seperti industri berat, pertambangan, dan kehutanan? Tanpa diversifikasi proyek, pasar karbon berisiko tumbuh lambat.

Mengejar Kredibilitas Global
Pemerintah menyadari tantangan ini. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai IDXCarbon mulai menunjukkan geliat, terutama setelah Indonesia aktif membangun pengakuan internasional. Dalam pembukaan Paviliun Indonesia di KTT COP30 Brasil, November 2025, Hanif menegaskan strategi pemerintah tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga memperkuat kredibilitas.
Baca juga: Standar Baru Pasar Karbon Global, Peluang bagi Proyek CDR Indonesia
Sejak 2024 hingga 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani kesepakatan dengan berbagai mitra global. Di antaranya Gold Standard Foundation, Plan Vivo, Global Carbon Council, Puro Earth, Verra, serta Pemerintah Jepang. Kerja sama ini membuka peluang pengakuan bersama atas standar dan metodologi pengurangan emisi.
Tantangan Arsitektur Kebijakan
Langkah tersebut krusial. Tanpa kesetaraan standar, unit karbon domestik akan sulit diterima di pasar internasional. Bagi investor dan pembeli global, kredibilitas adalah mata uang utama. Transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan metodologi menjadi syarat mutlak.
Namun, pengakuan internasional saja tidak cukup. Pasar karbon juga membutuhkan sinyal kebijakan domestik yang kuat. Kewajiban pengurangan emisi, integrasi dengan target NDC, serta kepastian regulasi lintas sektor akan menentukan apakah IDXCarbon tumbuh sebagai instrumen strategis atau berhenti sebagai etalase simbolik.
Baca juga: Pajak Karbon Eropa Menyasar Suku Cadang Mobil dan Peralatan Rumah Tangga
IDXCarbon kini berada di persimpangan. Bursa karbon telah melewati fase peluncuran. Tantangan berikutnya adalah membangun kedalaman pasar. Di sinilah peran negara menjadi penentu. Bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi sebagai arsitek ekosistem karbon yang kredibel dan berdampak. ***
- Foto: Ilustrasi AI – Ilustrasi AI tampilan dashboard perdagangan karbon yang merepresentasikan mekanisme transaksi di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).


