OMC Rutin Digelar, Solusi Karhutla atau Tanda Ketergantungan?

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) adalah instrumen mitigasi jangka pendek untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi bukan solusi struktural terhadap akar masalah yang bersumber dari tata kelola lahan dan air, khususnya di ekosistem gambut.

PEMERINTAH kembali mengandalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menjelang musim kemarau 2026. Intervensi ini bukan hal baru. Dalam satu dekade terakhir, OMC telah menjadi bagian dari strategi pengendalian karhutla nasional.

Namun, di tengah intensitas pelaksanaannya, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah OMC merupakan solusi strategis, atau justru mencerminkan ketergantungan kebijakan pada intervensi darurat?

Tren Turun, Risiko Bertahan

Secara agregat, data menunjukkan tren penurunan luas karhutla nasional. Dari sekitar 376.805 hektare pada 2024, angka tersebut turun menjadi 359.619 hektare pada 2025.

Di Kalimantan Barat, penurunan bahkan lebih tajam, dari sekitar 151.919 hektare pada 2024 menjadi 23.118,65 hektare pada 2025. Namun, sejak awal 2026 hingga Maret, luas kebakaran di provinsi ini telah mencapai sekitar 10.601 hektare.

Baca juga: Karhutla Bukan Bencana Alam, tapi Ulah Manusia

Di Riau, luas karhutla periode Januari-Maret 2026 tercatat 8.555,37 hektare. Wilayah ini kembali menjadi sorotan karena musim kemarau datang lebih awal sejak Februari, memperpanjang periode risiko.

Data ini menunjukkan satu hal, penurunan tren tidak serta-merta menghilangkan kerentanan.

Mengandalkan Hujan Buatan

Melalui OMC, pemerintah berupaya meningkatkan curah hujan dengan menyemai bahan higroskopis seperti NaCl ke awan potensial. Di Riau, operasi dilakukan pada 14–22 April 2026 dengan target 14 sortie penerbangan.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Thomas Nifinluri, menjelaskan bahwa OMC difokuskan untuk meningkatkan kelembaban lahan sekaligus mengisi cadangan air di embung dan kubah gambut.

“Pelaksanaan OMC menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kelembaban lahan dan mendukung kesiapan sumber air,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Modifikasi Cuaca, Budi Harsoyo, menekankan pentingnya timing intervensi.

“OMC dilakukan untuk mengoptimalkan curah hujan agar potensi karhutla dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.

Pendekatan ini efektif dalam konteks operasional. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada variabel alam yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan, yakni ketersediaan awan.

Baca juga: Hujan Buatan di Langit Jambi, Strategi Menjinakkan Api di Lahan Gambut

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Efektif, tapi Tidak Menyentuh Akar

OMC terbukti membantu menurunkan risiko kebakaran dalam jangka pendek. Kelembaban tanah meningkat, cadangan air terisi, dan potensi titik panas dapat ditekan.

Namun, intervensi ini tidak mengubah kondisi dasar lanskap yang rentan terbakar.

Di banyak wilayah, khususnya di Sumatra dan Kalimantan, kerentanan tersebut terbentuk dari kombinasi degradasi lahan gambut, sistem drainase yang menurunkan tinggi muka air tanah, serta praktik pembukaan lahan yang masih berlangsung. Dalam kondisi ini, lahan menjadi mudah kering dan sangat rentan terbakar, bahkan dengan pemicu minimal.

Baca juga: Kabut Asap Mengancam: Indonesia, Malaysia, dan Singapura Tak Bisa Lagi Diam

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pendekatan preventif tetap menjadi kunci utama.

“Upaya preventif sangat menentukan, salah satunya dengan menjaga tinggi muka air tanah agar tetap optimal,” ujarnya.

Artinya, tanpa perbaikan tata kelola air dan lahan, khususnya di kawasan gambut, efektivitas OMC akan selalu bersifat sementara.

Risiko Ketergantungan Kebijakan

Frekuensi pelaksanaan OMC yang terus meningkat setiap musim kemarau mencerminkan respons cepat pemerintah, tetapi sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap arah kebijakan jangka panjang.

Ketergantungan yang berulang pada intervensi jangka pendek berpotensi menggeser fokus dari upaya struktural yang lebih mendasar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlambat penguatan tata kelola lahan dan air sebagai fondasi utama pencegahan karhutla.

Baca juga: FireSat dan AI, Revolusi Baru dalam Pencegahan Kebakaran Hutan

Di sisi lain, alokasi sumber daya berisiko lebih banyak terserap untuk operasi mitigasi dibandingkan investasi pada solusi permanen.

Pemerintah juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk melanjutkan OMC di wilayah masing-masing. Langkah ini memperkuat kolaborasi, namun sekaligus menuntut adanya koordinasi dan standar evaluasi yang konsisten agar intervensi tidak berjalan parsial dan sulit diukur dampaknya.

Dari Respons ke Transformasi

Pengendalian karhutla di Indonesia memang menunjukkan kemajuan. Koordinasi lintas sektor semakin kuat, respons lebih cepat, dan luas kebakaran cenderung menurun.

Namun, tantangan ke depan bukan lagi sekadar merespons kebakaran, melainkan mencegahnya secara sistemik.

Baca juga: Dampak Kebakaran Hutan: Krisis Asuransi dan Kerugian Ekonomi Besar di California

OMC tetap relevan sebagai instrumen mitigasi. Tetapi tanpa transformasi pada tata kelola lahan, terutama di ekosistem gambut, risiko karhutla akan terus berulang, hanya dalam skala yang lebih terkendali.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah OMC efektif, melainkan apakah Indonesia siap mengurangi ketergantungan pada intervensi darurat dan beralih ke solusi yang lebih mendasar. ***

  • Foto: Dok.Kemenhut – Proses pemuatan bahan semai (NaCl) ke dalam pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Riau. Intervensi ini digunakan untuk meningkatkan curah hujan dan menjaga kelembaban lahan guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau 2026.
Bagikan