SAF Indonesia: Produksi Dimulai, Pasar Belum Terbentuk

Masalahnya bukan pada suplai, tetapi pada bagaimana permintaan diciptakan.

INDONESIA telah memasuki fase baru dalam pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF). Produksi tidak lagi berhenti pada tahap uji coba. Tapi, mulai bergerak ke skala komersial. Namun di saat yang sama, permintaan domestik terhadap SAF belum berkembang secara signifikan.

Kondisi ini menciptakan situasi yang tidak sepenuhnya stabil. Kapasitas mulai terbentuk, tetapi mekanisme pasar belum bekerja secara utuh.

Analisis ini merupakan kelanjutan dari laporan SustainReview.ID sebelumnya yang menempatkan Indonesia pada pilihan strategis, menjadi produsen SAF atau tetap sebagai pasar. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa produksi mulai berjalan, namun desain pasar masih menjadi pekerjaan utama.

Baca juga: SAF Mulai Diproduksi Massal, Indonesia Siap Jadi Produsen atau Tetap Pasar?

Produksi Komersial Dimulai, Skala Masih Terbatas

Pada Maret 2026, PT Pertamina Patra Niaga mulai merealisasikan produksi komersial SAF berbasis minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) di Kilang Cilacap. Sepanjang bulan tersebut, produksi mencapai sekitar 45 ribu barel dan telah memenuhi standar internasional, termasuk CORSIA Eligible Fuel.

Produk ini kemudian didistribusikan ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Ngurah Rai Bali untuk memenuhi permintaan awal di sektor penerbangan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya perusahaan menjawab tantangan transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Produksi ini menjadi momentum penting yang meneguhkan komitmen Pertamina Patra Niaga sebagai pionir produsen SAF di Indonesia dan regional,” ungkapnya.

Perkembangan ini menandai bahwa Indonesia telah melewati fase pilot menuju komersialisasi awal. Namun, skala produksi tersebut juga menunjukkan bahwa pasar SAF domestik masih berada pada tahap yang sangat terbatas.

SAF dan Posisi Strategisnya

Dalam konteks global, SAF telah bergerak dari sekadar alternatif menjadi instrumen utama dekarbonisasi sektor penerbangan. Kontribusinya diproyeksikan menjadi yang paling dominan dalam upaya mencapai target net zero emission pada 2050.

Baca juga: Paul Charles: Industri Perjalanan Harus Berevolusi Menuju Langit yang Lebih Hijau

Artinya, penguasaan SAF tidak hanya berkaitan dengan energi, tetapi juga posisi dalam lanskap ekonomi karbon global yang semakin kompetitif.

Modal Besar, Integrasi Lemah

Indonesia memiliki keunggulan yang kuat di sisi hulu. Ketersediaan bahan baku seperti minyak sawit dan minyak jelantah memberikan fondasi yang solid untuk pengembangan SAF.

Namun, kekuatan tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam satu sistem. Produksi, distribusi, dan konsumsi masih berjalan dalam logika yang terpisah. Tanpa integrasi, keunggulan di hulu tidak otomatis menghasilkan kekuatan di hilir.

Permintaan yang Belum Terbentuk

Peta jalan pengembangan SAF menunjukkan bahwa permintaan domestik masih sangat terbatas.

Masalahnya tidak hanya pada harga yang lebih tinggi dibanding avtur. Yang lebih mendasar adalah belum adanya tekanan kebijakan yang cukup kuat untuk mendorong penggunaan SAF secara luas.

Baca juga: Maskapai Dunia Patungan 150 Juta Dolar untuk Bahan Bakar Penerbangan Hijau

Maskapai tidak memiliki insentif yang jelas. Mandat pencampuran belum berjalan efektif. Dalam situasi seperti ini, pasar tidak terbentuk secara alami.

Sebaliknya, pasar membutuhkan intervensi yang secara sengaja dirancang.

Risiko yang Berulang

Tanpa perubahan pendekatan, Indonesia berpotensi mengulang pola lama dalam pengelolaan sumber daya. Kekuatan di bahan baku tidak serta-merta menghasilkan kendali atas nilai tambah.

Dalam industri SAF, nilai ekonomi terbesar berada pada proses konversi dan penguasaan pasar. Jika permintaan domestik tidak dibangun, maka produksi yang ada akan mengikuti logika pasar global, bukan kebutuhan nasional.

Batas Teknologi yang Mulai Terlihat

Saat ini, produksi SAF Indonesia masih bertumpu pada jalur Hydro-processed Esters and Fatty Acids (HEFA) berbasis sawit. Pendekatan ini relatif matang, tetapi memiliki keterbatasan dari sisi kapasitas dan keberlanjutan jangka panjang.

Baca juga: Limbah Sawit Jadi SAF, Tata Kelola Menentukan Arah Indonesia

Tanpa diversifikasi teknologi ke jalur seperti Alcohol-to-Jet, Fischer-Tropsch, dan Power-to-Liquid, ekspansi industri SAF akan menghadapi batas struktural, bahkan ketika permintaan mulai tumbuh.

Dari Produksi ke Desain Pasar

Di titik ini, isu SAF Indonesia tidak lagi dapat dibaca sebagai persoalan produksi. Tantangan utamanya adalah bagaimana negara mendesain pasar yang mampu menyerap produksi tersebut secara konsisten.

Mandat pencampuran, insentif bagi maskapai, serta pengaturan rantai pasok menjadi faktor penentu. Tanpa itu, penggunaan SAF akan tetap terbatas pada kebutuhan tertentu, bukan menjadi bagian dari sistem energi nasional.

Baca juga: Aviasi di Titik Balik, Taruhan Besar Menuju Penerbangan Rendah Karbon

Produksi SAF di Indonesia telah dimulai. Bahkan telah memasuki tahap komersial. Namun, hal itu belum cukup untuk membentuk industri yang utuh.

Yang masih menjadi pekerjaan adalah memastikan bahwa produksi tersebut memiliki pasar yang jelas.

Dalam konteks ini, transisi energi di sektor aviasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi, tetapi oleh keberhasilan membangun permintaan.

Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, produksi komersial SAF berisiko berhenti sebagai simbol kemajuan, tanpa pernah benar-benar membentuk pasar. ***

  • Foto:  Fabrian Pradanaputra/ Pexels –  Pengisian bahan bakar pesawat di apron bandara mencerminkan sisi permintaan energi aviasi, yang hingga kini belum sepenuhnya terserap oleh produksi Sustainable Aviation Fuel (SAF) domestik.
Bagikan