GAS Andaman sedang masuk fase paling menentukan. Bukan hanya sebagai proyek migas. Tetapi sebagai ujian tata kelola sumber daya alam di daerah penghasil.
Pada Kamis, 25 Juni 2026, ratusan masyarakat Aceh yang tergabung dalam Taman Iskandar Muda berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Mereka mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membatalkan persetujuan Plan of Development atau PoD I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.
Aksi itu bukan sekadar penolakan proyek. Pesannya lebih dalam. Aceh tidak ingin kembali menjadi ruang ekstraksi, sementara nilai tambah ekonomi bergerak ke luar daerah.
Pertanyaan yang muncul sederhana, tetapi menentuka. Jika gasnya berada di sekitar Aceh, siapa yang paling banyak mendapat manfaat?
Cadangan Besar
Lapangan Tangkulo disebut memiliki cadangan sekitar 1 triliun kaki kubik atau 1 TCF gas. Sementara potensi gas di kawasan South Andaman diperkirakan dapat mencapai sekitar 11 TCF.
Angka ini besar. Dalam industri energi, temuan sebesar itu dapat mengubah kalkulasi pasokan gas nasional. Gas bisa menjadi bahan bakar pembangkit listrik. Gas juga menjadi bahan baku industri pupuk, petrokimia, metanol, dan berbagai kegiatan manufaktur lain.
Karena itu, Blok Andaman dibaca pemerintah sebagai peluang strategis. Indonesia membutuhkan sumber gas baru untuk menjaga pasokan domestik, menopang industri, dan mengelola transisi energi.
Baca juga: Daya Saing RI Turun, Energi Jadi Titik Uji
Namun, angka cadangan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan proyek energi.
Proyek sebesar Andaman juga perlu diukur dari distribusi manfaatnya. Berapa bagian negara? Berapa yang kembali ke daerah? Di mana gas diolah? Siapa yang menyerap tenaga kerja? Industri apa yang tumbuh di sekitar wilayah penghasil?
Tanpa jawaban yang terang, data cadangan besar justru dapat berubah menjadi sumber ketegangan baru.
Soal Bagi Hasil
Pusat protes masyarakat Aceh berada pada skema manfaat ekonomi.
Dalam pernyataan sikapnya, TIM menyebut negara hanya memperoleh bagian 4 persen dari gas Blok South Andaman. Dari bagian itu, Aceh disebut memperoleh 1,2 persen. Sementara kontraktor disebut memperoleh 96 persen.
Angka tersebut merupakan klaim dari kelompok masyarakat Aceh yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah dan otoritas migas. Namun, secara politik kebijakan, klaim itu sudah cukup untuk menunjukkan adanya krisis persepsi.
“Ini sangat tidak adil bagi Indonesia, khususnya Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, dalam pernyataan sikap aksi tersebut.
Baca juga: Perebutan Energi Bersih Masuk Jalur Pembiayaan
Di sinilah letak risiko kebijakannya. Dalam proyek sumber daya alam, persepsi ketidakadilan bisa sama pentingnya dengan formula fiskal itu sendiri. Jika masyarakat daerah penghasil merasa ditinggalkan, legitimasi sosial proyek akan melemah.
Padahal proyek migas laut dalam membutuhkan kepastian jangka panjang. Investasi besar tidak hanya bergantung pada izin dan kontrak. Investasi juga bergantung pada penerimaan sosial, stabilitas daerah, dan kepercayaan publik terhadap pembagian manfaat.

Arun sebagai Kunci
Tuntutan masyarakat Aceh tidak berhenti pada pembatalan PoD. Mereka juga meminta gas Blok Andaman diolah di Kawasan Ekonomi Khusus Arun, Aceh Utara.
Ini bagian paling penting dalam membaca isu Andaman.
Bagi Aceh, pengolahan gas di Arun bukan sekadar simbol historis. Ini strategi ekonomi daerah. Jika gas hanya diproduksi lalu dialirkan ke luar, Aceh berisiko hanya menjadi lokasi sumber daya. Tetapi jika gas diolah di Aceh, nilai tambah bisa lebih panjang.
Arun memiliki memori industri yang kuat. Kawasan ini pernah menjadi salah satu pusat LNG penting di Indonesia. Ketika produksi gas lama menurun, aktivitas industri ikut melemah. Penemuan gas Andaman membuka peluang untuk menghidupkan kembali basis industri tersebut.
Baca juga: Krisis Energi Global Dorong Elektrifikasi Jadi Agenda Geopolitik Baru
Hilirisasi di Arun dapat menjadi jalan untuk memperluas manfaat. Gas bisa mendukung pembangkit listrik berbasis gas, bahan baku pupuk, petrokimia, metanol, hingga industri turunan lain. Efeknya tidak hanya pada penerimaan daerah, tetapi juga pada pekerjaan, keterampilan tenaga kerja, dan rantai pasok lokal.
Karena itu, perdebatan Andaman tidak bisa dipersempit menjadi pro atau kontra investasi. Isu utamanya adalah desain nilai tambah.
Apakah gas Andaman akan menjadi proyek produksi semata, atau menjadi dasar pembangunan industri baru di Aceh?
Risiko Lama
Aceh membawa sejarah yang tidak bisa diabaikan.
Selama puluhan tahun, Aceh menjadi daerah penting dalam peta energi nasional. Namun, sebagian masyarakat merasa manfaat ekonomi dari kekayaan alam tidak pernah sebanding dengan nilai sumber daya yang keluar dari daerah.
Memori itu membuat proyek Andaman memiliki sensitivitas sosial tinggi. Bagi banyak warga Aceh, gas bukan hanya komoditas. Gas terkait dengan pengalaman lama tentang pusat, daerah, ketimpangan, dan keadilan.
Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati. Cara negara menjelaskan proyek ini akan sama pentingnya dengan cara negara mengeksekusinya.
Jika pemerintah hanya menekankan investasi, cadangan, dan produksi, sebagian publik Aceh mungkin tetap merasa ditinggalkan. Tetapi jika pemerintah membuka data, menjelaskan formula ekonomi, dan memastikan hilirisasi lokal, proyek ini bisa memperoleh legitimasi lebih kuat.
Inilah pelajaran utama dari daerah penghasil sumber daya. Keberhasilan tidak cukup dihitung dari volume produksi. Keberhasilan juga harus dihitung dari rasa memiliki.
Ujian Tata Kelola
Blok Andaman dapat menjadi proyek energi penting bagi Indonesia. Namun, proyek ini juga membawa ujian besar.
Pertama, ujian transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan skema ekonomi proyek secara mudah dipahami publik. Bukan hanya kepada investor, tetapi juga kepada masyarakat daerah penghasil.
Kedua, ujian hilirisasi. Jika gas Andaman benar-benar ingin menjadi motor pertumbuhan, pemerintah perlu memastikan ada peta jalan industri di Aceh. KEK Arun dapat ditempatkan sebagai simpul utama, bukan catatan tambahan.
Ketiga, ujian keadilan daerah. Aceh memiliki kekhususan politik dan sejarah panjang dalam relasi sumber daya alam. Pemerintah pusat perlu memastikan partisipasi Pemerintah Aceh tidak hanya administratif, tetapi juga bermakna dalam desain manfaat ekonomi.
Baca juga: Rp794 Triliun per Tahun, Siapa yang akan Biayai Transisi Energi Indonesia?
Keempat, ujian transisi energi. Gas sering disebut sebagai energi transisi. Namun, transisi energi yang baik tidak cukup rendah emisi dibandingkan batu bara. Transisi juga harus adil secara sosial dan masuk akal secara ekonomi bagi daerah yang menanggung beban proyek.
Gas Andaman bisa menjadi cerita sukses baru. Tetapi syaratnya jelas. Data cadangan harus bertemu dengan desain manfaat. Investasi harus bertemu dengan legitimasi sosial. Ketahanan energi nasional harus berjalan bersama keadilan daerah penghasil.
Tanpa itu, gas raksasa bisa memunculkan paradoks lama. Sumber daya besar, tetapi kepercayaan publik kecil.
- Foto: Ilustrasi/ SustainReview.ID – Ilustrasi lokasi Blok South Andaman di perairan utara Aceh dan koneksi potensialnya dengan kawasan industri Arun. Proyek gas ini memunculkan perdebatan tentang tata kelola energi, hilirisasi, dan manfaat bagi daerah penghasil.


