KAPASITAS pembangkit listrik terbarukan dunia mencapai 5.149 gigawatt pada akhir 2025, bertambah 692 GW dalam setahun menurut International Renewable Energy Agency (IRENA). Rekor pembangunan tersebut memperlihatkan kemampuan dunia memperluas energi bersih. Namun, bertambahnya kapasitas belum dengan sendirinya memastikan ketergantungan pada batu bara, minyak, dan gas berkurang.
Persoalan itulah yang mengemuka menjelang COP31 di Antalya, Turki. Kepresidenan COP30 Brasil pada 3 November 2026 meluncurkan peta jalan transisi menjauhi bahan bakar fosil. Dokumen tersebut menawarkan kerangka untuk mengubah komitmen iklim menjadi kebijakan, investasi, dan pelaksanaan di tingkat negara.
Nilainya terletak pada panduan tindakan. Keterbatasannya juga jelas. Dokumen ini bersifat sukarela, bukan kesepakatan baru yang mengikat negara. Karena itu, keberhasilannya akan bergantung pada keputusan pemerintah setelah panggung diplomasi selesai.
Dari Perundingan ke Pelaksanaan
Presiden COP30 André Corrêa do Lago menilai pemerintah perlu mengintegrasikan tujuan iklim ke dalam pengambilan kebijakan.
“Kita tidak membutuhkan lebih banyak negosiasi. Yang kita perlukan adalah pemerintah mulai bertindak,” katanya kepada Reuters, Selasa (3/11). Ia juga menekankan keterlibatan menteri keuangan, infrastruktur, dan transportasi.
Pesan itu membawa konsekuensi kelembagaan. Peralihan energi membutuhkan keselarasan antara pembangunan jaringan listrik, penggunaan energi industri, transportasi, dan pembiayaan. Kementerian lingkungan tidak dapat menjalankannya sendirian.
Baca juga: Menuju COP31, Elektrifikasi Dunia Harus Memangkas Fosil
Kerangka Belém Readiness Approach dalam peta jalan Brasil menilai kesiapan negara melalui tiga sisi. Permintaan energi, pasokan energi, dan ekonomi secara lebih luas. Ketergantungan fiskal, investasi, serta biaya modal masuk dalam penilaiannya. Pendekatan ini mengakui bahwa kemampuan negara meninggalkan fosil berbeda-beda.
Bagi pembuat kebijakan, diagnosis tersebut seharusnya menghasilkan urutan pekerjaan yang jelas: hambatan mana yang dibenahi, lembaga mana yang bertanggung jawab, dan pembiayaan apa yang tersedia.
Membaca Tahapan dengan Tepat
Peta jalan mengarahkan penilaian sistem energi dan penyusunan rencana nasional hingga 2028. Investasi serta perubahan infrastruktur didorong berjalan hingga 2030, disusul percepatan energi terbarukan dan penggantian fosil pada 2031-2033. Rentang terakhir merupakan tahapan tindakan, bukan tenggat dunia sepenuhnya bebas fosil.

Kepresidenan COP30 menekankan perlunya menyelaraskan penurunan produksi dengan penurunan permintaan. Memangkas pasokan terlalu cepat ketika energi pengganti belum siap dapat memicu kelangkaan dan gejolak harga. Sebaliknya, mempertahankan produksi melampaui kebutuhan berisiko memperpanjang ketergantungan dan meninggalkan investasi yang kurang termanfaatkan.
Dilema tersebut menuntut perencanaan yang dapat diperiksa publik. Pemerintah perlu menunjukkan hubungan antara pembangunan energi bersih dan pengurangan penggunaan fosil, termasuk dampaknya terhadap keterjangkauan energi serta pekerjaan.
Kritik terhadap Penundaan
Romain Ioualalen, penanggung jawab kebijakan global Oil Change International, menyambut dokumen Brasil sebagai panduan berharga. Dalam pernyataan organisasinya, ia menilai setiap negara perlu segera menyusun peta jalan domestik untuk mendiversifikasi ekonomi dari fosil.
Namun, ia memperingatkan bahwa anggapan pengurangan pasokan fosil dapat menunggu hingga dekade 2030-an merupakan “kesalahan besar”.
Baca juga: Dominasi Fosil Menuntut Lebih dari Inovasi Energi
Menurut Ioualalen, pasokan dan permintaan harus ditangani sekarang secara bersamaan melalui transisi yang adil, didanai, dan cepat. Ia juga mengingatkan risiko hilangnya kesempatan apabila proses ini hanya menghasilkan rangkaian dialog tambahan.
Kritik tersebut menyoroti titik rawan pelaksanaan. Tahapan persiapan dapat membantu negara bergerak, tetapi juga berpotensi menjadi alasan untuk menunda keputusan sulit.
Agenda Konkret bagi Indonesia
Bagi Indonesia, kerangka ini dapat digunakan untuk menilai keselarasan perencanaan listrik, transportasi, industri, dan penerimaan negara. Pertanyaan kebijakannya konkret. Apakah investasi baru mengurangi ketergantungan fosil, dan apakah pekerja serta daerah terdampak memperoleh dukungan transisi?
Baca juga: Jerman Tetapkan Akhir Energi Fosil, Indonesia Kapan?
Penilaian itu perlu diterjemahkan menjadi rencana nasional dengan penanggung jawab, kebutuhan dana, jadwal, dan indikator kemajuan yang terbuka. Pertambahan pembangkit terbarukan harus dibaca bersama perubahan konsumsi fosil serta emisi.
Menjelang Antalya, Brasil telah menyediakan panduan. Pemerintah masing-masing negara kini harus menentukan proyek, anggaran, dan regulasi yang membuat arah transisi tersebut benar-benar berjalan. ***
- Foto: COP30 Presidency – Peluncuran peta jalan transisi menjauhi bahan bakar fosil dan perlindungan hutan di Brasília, Brasil, 3 November 2026. Dokumen kepresidenan COP30 tersebut menawarkan panduan sukarela bagi negara untuk menjalankan komitmen iklim.


