Garam Farmasi Lokal Melimpah, Ketergantungan Impor Belum Terurai

Indonesia memiliki kapasitas produksi garam farmasi lebih dari dua kali kebutuhan nasional. BRIN membuka peluang bahan baku dari limbah desalinasi, tetapi persoalan mutu, harga, dan penyerapan industri masih membayangi substitusi impor.

INDONESIA menghadapi paradoks dalam membangun kemandirian industri farmasi. Kapasitas produksi garam farmasi di dalam negeri sudah melampaui kebutuhan nasional, tetapi pemanfaatan produk lokal belum sepenuhnya menggantikan pasokan impor.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat kapasitas produksi garam farmasi nasional mencapai 14.640 ton per tahun pada Februari 2025. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan kebutuhan domestik berada pada kisaran 6.000-6.500 ton per tahun.

Secara nominal, kapasitas tersebut lebih dari dua kali kebutuhan. Namun, kemampuan memproduksi tidak otomatis berarti seluruh kapasitas dimanfaatkan atau seluruh kebutuhan industri dapat dipenuhi dengan spesifikasi yang sesuai.

Di tengah kesenjangan tersebut, BRIN mengkaji pemanfaatan brine reject, limbah air berkadar garam tinggi dari proses desalinasi air laut, sebagai alternatif sumber bahan baku produk kesehatan.

Inovasi ini membuka peluang ekonomi sirkular. Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana hasil riset dan kapasitas industri domestik dapat terhubung dengan kebutuhan pasar farmasi.

Kapasitas Melampaui Kebutuhan

Kesenjangan antara kapasitas produksi dan penggunaan garam farmasi lokal bukan persoalan baru.

Kementerian Kesehatan pada Maret 2024 mencatat kebutuhan garam farmasi berdasarkan neraca komoditas 2023 sebesar 6.518 ton, sementara tiga produsen domestik telah memiliki kapasitas gabungan 12.480 ton per tahun.

Kapasitas tersebut meningkat setelah BPOM memberikan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada fasilitas produksi PT UniChem Candi Indonesia pada Februari 2025.

Namun, laporan BPOM tahun 2026 masih mengidentifikasi tantangan mutu, daya saing harga, kepastian pasokan, dan percepatan perubahan sumber bahan baku atau change source.

Persoalannya bukan sekadar ketersediaan garam, melainkan kemampuan produsen menyediakan bahan baku dengan kemurnian dan konsistensi yang dapat dipertanggungjawabkan sepanjang proses produksi obat.

Garam farmasi digunakan dalam berbagai produk, mulai dari cairan infus, oralit, hingga cairan hemodialisis. Perubahan pemasok karena itu tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan harga atau asal bahan baku.

Limbah Menjadi Bahan Strategis

Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional BRIN, Bambang Sarjanto, mengatakan kajian pemanfaatan brine reject merupakan bagian dari upaya mencari sumber alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku obat.

“Pemanfaatan brine reject berawal dari upaya mencari sumber bahan baku alternatif, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku obat (BBO),” ujar Bambang dalam diskusi di Serpong, Tangerang Selatan, 28 Oktober 2026.

Dalam proses Seawater Reverse Osmosis (SWRO), sebagian air laut diubah menjadi air tawar, sedangkan garam dan mineral terkonsentrasi dalam aliran buangan.

Baca juga: Jejak Karbon Farmasi, Efek Samping yang Jarang Disadari

Aliran tersebut berpotensi menjadi sumber mineral bernilai ekonomi apabila dapat diolah hingga memenuhi persyaratan mutu.

Bambang menekankan bahwa pengembangan garam farmasi harus memperhatikan standar, termasuk persyaratan United States Pharmacopeia (USP).

BRIN juga melihat peluang menghasilkan garam berkualitas pro analysis untuk laboratorium dan industri yang membutuhkan bahan kimia berkadar kemurnian tinggi.

Meski demikian, kajian tersebut belum membuktikan bahwa garam farmasi dari limbah SWRO sudah siap diproduksi dan dipasarkan secara komersial. Kelayakan teknis, biaya pemurnian, konsumsi energi, dan pengendalian residu masih perlu diuji.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Industri Menghadapi Hambatan Adopsi

Dari sisi industri, Manager Pengembangan Produk PT Unichemcandi Indonesia, Tulus Widiyanto, menilai Indonesia memiliki potensi sumber daya untuk memenuhi kebutuhan garam farmasi nasional.

Namun, bahan baku lokal tidak bisa langsung digunakan tanpa seleksi kualitas yang ketat.

“Tidak semua pemasok atau daerah penghasil garam bisa langsung menjadi sumber bahan baku garam farmasi,” kata Tulus dalam forum BRIN.

Menurutnya, perbedaan kualitas bahan baku memengaruhi biaya dan proses pengolahan. Perusahaan juga telah mengirimkan sampel kepada calon pengguna serta menerima kunjungan dan audit fasilitas produksi.

Tulus menjelaskan bahwa pergantian bahan baku impor menjadi produk lokal memerlukan validasi dan pelaporan sesuai ketentuan.

Gambaran serupa muncul dalam forum BPOM pada Juni 2026. Regulator menegaskan kapasitas produksi nasional telah mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi adopsi produk lokal masih memerlukan perbaikan mutu, harga yang kompetitif, dan jaminan kesinambungan pasokan.

Artinya, kebijakan substitusi impor tidak cukup hanya mendorong produsen meningkatkan kapasitas. Industri pengguna juga membutuhkan kepastian bahwa perubahan bahan baku tidak mengganggu kualitas produk akhirnya.

Hilirisasi Memerlukan Kepastian Pasar

Persoalan garam farmasi memperlihatkan bahwa kemandirian industri tidak dapat diukur hanya dari jumlah fasilitas atau kapasitas produksi terpasang.

Keberhasilan hilirisasi juga ditentukan oleh volume produksi aktual, tingkat penyerapan pasar, kesesuaian spesifikasi, dan kemampuan bersaing dengan produk impor.

Dalam konteks ekonomi sirkular, pemanfaatan limbah desalinasi dapat memperluas pilihan sumber bahan baku sekaligus menciptakan nilai tambah dari aliran buangan industri.

Namun, manfaat lingkungannya tidak boleh diasumsikan otomatis. Proses pemulihan mineral perlu dinilai berdasarkan penggunaan energi, bahan kimia, dan pengelolaan residu setelah pemurnian.

Baca juga: Ribuan Ton Antibiotik Cemari Sungai Dunia, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Pemerintah juga perlu mempertemukan kepentingan produsen garam farmasi dengan industri pengguna melalui percepatan validasi, pendampingan regulatori, dan transparansi data kebutuhan serta pasokan.

Tanpa kepastian pasar, inovasi berisiko berhenti pada keberhasilan teknis, sementara industri tetap bertahan dengan sumber bahan baku yang sudah digunakan.

Kajian BRIN menawarkan peluang baru dari limbah air garam. Tetapi, persoalan yang harus dijawab lebih dahulu adalah mengapa kapasitas produksi yang telah tersedia belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi penggunaan produk dalam negeri.

Kemandirian farmasi tidak dimulai dan diakhiri di pabrik. Ia baru terwujud ketika bahan baku lokal memenuhi standar, dipercaya industri, dan benar-benar digunakan dalam rantai produksi obat. ***

  • Foto: Ilustrasi/ Mart Production/ Pexels – Aktivitas penanganan sampel bahan berbentuk serbuk di laboratorium. Standar kemurnian dan konsistensi mutu menjadi faktor penting dalam penggunaan bahan baku industri farmasi.
Bagikan