Dominasi Fosil Menuntut Lebih dari Inovasi Energi

INDONESIA membutuhkan teknologi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, teknologi baru hanya akan mengubah bauran energi apabila pembiayaan, infrastruktur, dan kebijakan memberi jalan bagi penggunaannya. Di titik itulah agenda riset bertemu dengan persoalan tata kelola.

Dalam publikasi BRIN mengenai Energy Leadership and Business Conference di Jakarta, Jumat (30/10/2026), Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Nunung Nuryartono menempatkan inovasi dan kapasitas kelembagaan sebagai fondasi transisi menuju emisi nol bersih 2060. Pernyataannya membuka persoalan penting. Keberhasilan penelitian perlu diikuti kemampuan sistem energi menyerap hasilnya.

Membaca Dominasi Fosil

BRIN menyebut energi fosil masih menguasai sekitar 85 persen bauran energi nasional. Sebagai pembanding dengan tahun acuan jelas, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM mencatat porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional 2025 sebesar 15,75 persen. Komposisi tersebut menunjukkan besarnya perubahan yang masih harus ditempuh.

Angka nasional perlu dibedakan dari sektor listrik. Dalam keterangan resmi 5 Februari 2026, Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyebut bauran EBT ketenagalistrikan mencapai 16,25 persen. Kapasitas pembangkit EBT sekitar 15,63 gigawatt, terutama berasal dari tenaga air, panas bumi, dan bioenergi.

Baca juga: Ekonomi Menguat, Ketergantungan Fosil Masih Membayangi Pertumbuhan

Pemerintah menjelaskan percepatan dilakukan melalui penambahan pembangkit, penguatan investasi, dan perbaikan mekanisme pengadaan. Capaian tersebut menjadi modal, tetapi juga memperlihatkan bahwa pembangunan energi bersih harus menjangkau kebutuhan energi di luar pembangkitan listrik.

Inovasi Memerlukan Ekosistem

Nunung mengingatkan ketergantungan pada infrastruktur fosil, biaya investasi awal yang tinggi, dan potensi peningkatan konsumsi setelah efisiensi sebagai persoalan yang harus ditangani bersama. Efisiensi, misalnya, memerlukan pengelolaan permintaan agar penghematan tidak habis oleh kenaikan penggunaan energi.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan modal (capital) dan sumber daya alam. Harus ada faktor penting yang mendorong pertumbuhan, yaitu inovasi dan kapasitas kelembagaan yang efisien,” ujarnya dalam publikasi BRIN.

Baca juga: Jerman Tetapkan Akhir Energi Fosil, Indonesia Kapan?

BRIN menyusun Peta Jalan Riset dan Inovasi Ketahanan Energi dan Keberlanjutan 2026-2029. Lima arahnya mencakup integrasi sistem energi, hilirisasi industri, kedaulatan teknologi, transisi yang adil dan berkelanjutan, serta penguatan basis ilmiah.

Nunung juga menyoroti valley of death, fase ketika hasil penelitian sulit berkembang menuju komersialisasi. Karena itu, peta jalan membutuhkan tindak lanjut yang menghubungkan pengujian teknologi, kebutuhan pengguna, pembiayaan, dan produksi. Jumlah hasil riset perlu dibaca bersama tingkat pemanfaatannya.

Pemanfaatan panas sisa pembangkit panas bumi memberi contoh peluang inovasi energi. Sustain Bites membahas cara kerjanya serta pertimbangan penerapan teknologi tersebut.

Tonton Sustain Bites Episode 11

Investasi Harus Membekas

Pandangan dari luar pemerintah memberi ukuran yang lebih konkret. Dalam publikasi IESR pada 30 Oktober, CEO IESR Fabby Tumiwa menekankan bahwa program PLTS 100 GW harus memperkuat industrialisasi nasional. Ia menyoroti kelayakan finansial proyek, transparansi pengadaan, kesiapan jaringan, dan tenaga kerja terampil.

“Kita membutuhkan investasi, tetapi pada saat yang sama kita juga butuh nilai tambah,” ujar Fabby dalam diskusi 14 Oktober 2026 yang dirangkum IESR.

Baca juga: Jebakan Fosil dan Pelajaran Target Iklim Inggris untuk Indonesia

Menurutnya, kemitraan dengan Tiongkok perlu meningkatkan kapasitas industri Indonesia. Penekanan ini memperluas ukuran keberhasilan: kapasitas pembangkit perlu tumbuh bersama kemampuan industri dan tenaga kerja dalam negeri.

Peneliti Senior CIReS LPPSP FISIP Universitas Indonesia Ardhitya Eduard Yeremia, dalam forum yang sama, mengingatkan pentingnya transfer pengetahuan agar industri surya domestik berkembang melampaui perakitan. Dampak sosial dan lingkungan juga perlu dipertimbangkan sejak perencanaan.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Mengukur Perubahan Nyata

Pernyataan BRIN dan IESR mengarah pada kebutuhan yang saling melengkapi. Riset menyediakan pilihan teknologi; kepastian proyek dan kebijakan menentukan peluang penerapannya. Kemandirian tumbuh ketika kerja sama dan investasi memperbesar kemampuan domestik untuk mengembangkan serta mengelola teknologi tersebut.

Baca juga: Roadmap Global Phase-Out Fosil Menguat, di Mana Posisi Indonesia?

Secara kebijakan, peta jalan riset layak diterjemahkan menjadi tahapan yang dapat dievaluasi: teknologi yang diuji, proyek yang mengadopsi, pembiayaan yang tersedia, serta manfaat bagi industri dan masyarakat. Tanggung jawab antarlembaga juga harus jelas agar hambatan dapat diselesaikan.

Dominasi fosil akan berkurang melalui perubahan yang terukur dalam pasokan dan penggunaan energi. Inovasi menjadi penggeraknya ketika hasil penelitian memperoleh jalan untuk digunakan, diperluas, dan memberi manfaat yang bertahan. ***

  • Foto: Tom Fisk/ Pexels – Pemandangan udara kompleks pembangkit listrik di Banten. Dominasi energi fosil dalam bauran energi nasional menuntut percepatan inovasi, pembiayaan, dan pembenahan kebijakan transisi energi.
Bagikan