PROSPEK ekonomi Indonesia membaik. Namun, kenaikan proyeksi pertumbuhan membawa pekerjaan lain, memastikan tambahan produksi dan konsumsi tidak terus memperbesar ketergantungan pada energi fosil.
Bank Dunia menaikkan proyeksi pertumbuhan Indonesia pada 2026 menjadi 5,2 persen, dari 4,7 persen dalam perkiraan sebelumnya. Revisi sebesar 0,5 poin persentase itu antara lain mencerminkan dampak kenaikan harga energi yang lebih ringan daripada perkiraan.
Dalam laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi Oktober 2026, Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Franziska Ohnsorge menempatkan permintaan domestik sebagai penopang utama ekonomi Indonesia.
“Yang benar-benar kuat di (ekonomi) Indonesia adalah permintaan domestik,” kata Franziska, sebagaimana dikutip ANTARA.
Optimisme tersebut penting bagi dunia usaha dan rumah tangga. Tetapi, kemampuan ekonomi bertahan terhadap gejolak harga energi belum menjelaskan seberapa bersih energi yang menggerakkannya. Di sinilah pembacaan pertumbuhan perlu diperluas.
Harga Terjaga, Ketergantungan Bertahan
Menurut laporan Bank Dunia, subsidi bahan bakar membantu menahan tekanan harga. Bauran kebijakan pemerintah menopang pertumbuhan jangka pendek, sekaligus berkontribusi pada ketidakseimbangan fiskal dan eksternal. Defisit transaksi berjalan diproyeksikan mencapai 1,5 persen dari produk domestik bruto pada 2026.
Perlindungan terhadap konsumen memiliki fungsi nyata. Ketika ongkos energi melonjak, rumah tangga dan usaha membutuhkan ruang untuk mempertahankan kegiatan sehari-hari. Namun, menjaga keterjangkauan energi dan mengurangi ketergantungan fosil merupakan dua pekerjaan yang harus berjalan bersama.
Jika tambahan kegiatan ekonomi tetap membutuhkan pasokan fosil yang besar, ketahanan terhadap satu episode gejolak harga belum memastikan ketahanan pada episode berikutnya. Efisiensi dan perubahan sumber energi menjadi bagian dari strategi ekonomi, bukan pelengkap setelah pertumbuhan tercapai.
Baca juga: Jerman Tetapkan Akhir Energi Fosil, Indonesia Kapan?
Data Kementerian ESDM memperlihatkan titik berangkatnya. Porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional pada 2025 mencapai 15,75 persen. Angka ini merujuk bauran energi nasional, bukan persentase listrik terbarukan dalam sistem PLN.
Pada tahun yang sama, produksi batu bara mencapai 790 juta ton. Sekitar 32 persen digunakan untuk kebutuhan domestik, baik kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Kedua angka itu tidak dapat digunakan untuk menghitung langsung dampak ekologis pertumbuhan 2026. Namun, keduanya menunjukkan bahwa perubahan sumber energi harus berlangsung di tengah skala kegiatan fosil yang masih besar.

Industri Membawa Jejak Emisi
Persoalan kualitas pertumbuhan juga disampaikan CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa. Dalam publikasi IESR pada 7 Oktober, yang merangkum pernyataannya di TVRI World sehari sebelumnya, Fabby menyoroti hubungan pertumbuhan dengan ekstraksi sumber daya dan pencemaran.
“Pertumbuhan ekonomi sangat erat kaitannya dengan konsumsi material dan bahan bakar fosil,” ujarnya.
Fabby mengangkat tantangan mencapai pertumbuhan 8 persen tanpa kenaikan sebanding pada penggunaan sumber daya dan beban lingkungan. Angka 8 persen merupakan ambisi pertumbuhan yang dibahasnya, berbeda dari proyeksi Bank Dunia sebesar 5,2 persen untuk 2026.
Baca juga: Jebakan Fosil dan Pelajaran Target Iklim Inggris untuk Indonesia
Contoh konkretnya berada pada listrik industri. IESR memperkirakan emisi pembangkit captive, pembangkit untuk kebutuhan sendiri, mencapai 131 juta ton metrik CO₂ pada 2024. Menurut IESR, emisi tersebut berpotensi berlipat dua pada 2030 jika ketergantungan batu bara tidak ditangani.
Angka itu merupakan estimasi IESR; potensi kenaikannya bersyarat. Meski demikian, ia memberi ukuran untuk menilai arah pertumbuhan industri. Peningkatan nilai tambah perlu diperiksa bersama sumber listrik yang menopangnya.
Produk bernilai lebih tinggi dapat memperbesar pendapatan. Sementara itu, pilihan energi menentukan jejak emisi produksinya. Kebijakan industri perlu membaca keduanya secara bersamaan agar keuntungan ekonomi tidak menutup perhatian terhadap biaya lingkungan.
Rencana Bersih Perlu Terwujud
Pemerintah sudah memiliki rencana mengubah komposisi tambahan kapasitas listrik. Dalam RUPTL PLN 2025–2034, total tambahan kapasitas yang direncanakan mencapai 69,5 gigawatt.
Kementerian ESDM merinci 42,6 GW untuk pembangkit EBT, 10,3 GW untuk penyimpanan energi, dan 16,6 GW untuk pembangkit fosil. Dengan demikian, EBT dan penyimpanan mencakup sekitar 76 persen dari tambahan kapasitas yang direncanakan.
Angka tersebut perlu dibaca tepat. Ia merupakan rencana penambahan kapasitas selama sepuluh tahun, bukan capaian bauran listrik bersih hari ini. Penyimpanan energi juga memiliki fungsi berbeda dari pembangkit yang menghasilkan listrik.
Bagi pertumbuhan ekonomi, ukuran berikutnya ialah pelaksanaan: kapan kapasitas itu beroperasi, bagaimana jaringan menghubungkannya dengan pusat kebutuhan, dan apakah industri memperoleh akses listrik yang lebih bersih.
Baca juga: Roadmap Global Phase-Out Fosil Menguat, di Mana Posisi Indonesia?
Evaluasi pertumbuhan juga perlu mengikuti intensitas energi dan emisi: berapa banyak energi serta emisi yang menyertai setiap unit nilai tambah. Penurunan intensitas merupakan kemajuan, tetapi total penggunaan energi dan emisi tetap perlu dipantau ketika skala ekonomi membesar.
Proyeksi 5,2 persen memberi alasan untuk optimistis. Kini, kebijakan investasi memiliki kesempatan mengarahkan optimisme itu menjadi perubahan yang terukur, melalui produksi yang lebih efisien, pasokan listrik lebih bersih, dan perlindungan sumber daya.
Ketahanan pertumbuhan akan lebih kuat jika kegiatan ekonomi mampu menghasilkan lebih banyak manfaat dengan tekanan lingkungan yang semakin kecil. ***
- Foto: Agung Kurn/ Pexels – Pasokan energi menopang aktivitas ekonomi. Sumber energi yang digunakan ikut menentukan jejak emisi pertumbuhan.


