Delhi Pensiunkan Kendaraan Tua, Jakarta Perlu Membaca Sinyalnya

Kebijakan kendaraan listrik Delhi menunjukkan bahwa udara bersih tidak cukup dijawab dengan subsidi EV. Kota juga perlu berani mengatur kendaraan tua, membangun charging, dan memberi tenggat transisi yang jelas.

NEW DELHI sedang mengirim pesan penting kepada kota-kota besar Asia. Polusi udara tidak bisa lagi hanya dijawab dengan imbauan, uji emisi, atau subsidi kendaraan listrik yang berdiri sendiri.

Kota itu mulai menghubungkan tiga hal sekaligus. Kendaraan tua, insentif kendaraan listrik, dan infrastruktur pengisian daya.

Pemerintah Delhi telah memfinalkan kebijakan kendaraan listrik baru berdurasi empat tahun dengan dukungan sekitar 150 miliar rupee, atau sekitar US$1,59 miliar, setara kurang lebih Rp28,5 triliun. Mengutip Reuters, kebijakan itu memberi insentif tunai lebih dari US$1.000 bagi pemilik mobil lama yang bersedia merombak kendaraannya dan menggantinya dengan mobil listrik.

Ini bukan sekadar promosi EV. Ini kebijakan pensiun kendaraan.

Di situlah pelajaran pentingnya bagi Indonesia.

Bukan Hanya Beli EV

Selama ini, transisi kendaraan listrik sering dibaca dari sisi penjualan. Berapa unit EV terjual. Berapa subsidi diberikan. Berapa pabrik baterai dibangun.

Delhi mengambil pendekatan yang lebih keras. Kota itu tidak hanya mendorong kendaraan baru yang lebih bersih. Kota itu juga memberi sinyal bahwa kendaraan lama yang lebih kotor harus mulai keluar dari sistem transportasi perkotaan.

Kebijakan ini menyasar persoalan yang sangat nyata. Delhi adalah salah satu ibu kota dengan kualitas udara paling berat di dunia. Saat musim dingin, udara stagnan menjebak emisi kendaraan, debu konstruksi, dan asap pembakaran dari wilayah sekitar.

Baca juga: EV Turunkan Polusi, Truk Diesel Masih Jadi PR

Transportasi menjadi sumber yang terlihat. Karena itu, kebijakannya juga dibuat terlihat.

Pemilik kendaraan mendapat sinyal ekonomi. Industri mendapat sinyal pasar. Operator armada mendapat sinyal waktu. Warga mendapat pesan bahwa udara bersih membutuhkan perubahan nyata di jalan raya.

Jakarta Punya Cermin

Jakarta tidak berada dalam situasi yang sama persis dengan Delhi. Tetapi cerminnya dekat.

Kota ini sudah memiliki uji emisi kendaraan. Jakarta juga pernah mengembangkan kawasan rendah emisi di Kota Tua. Namun, kebijakan udara bersih akan selalu menghadapi pertanyaan yang sama. Apakah cukup hanya menguji kendaraan, atau perlu mulai mengatur umur, jenis, dan standar kendaraan yang boleh terus mengisi ruang kota?

Pertanyaan itu tidak sederhana. Kendaraan tua sering berhubungan dengan daya beli masyarakat. Motor dan mobil lama bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga aset ekonomi rumah tangga.

Namun, justru karena itu, desain kebijakannya tidak bisa hanya berupa larangan. Perlu insentif, skema tukar kendaraan, dukungan pembiayaan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Delhi menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih yang serius harus menyentuh sisi sosial-ekonomi. Bukan hanya teknologi.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Motor Jadi Kunci

Bagian paling relevan bagi Indonesia adalah kendaraan roda dua.

Delhi menempatkan motor listrik sebagai pusat transisi. Mulai 2028, registrasi sepeda motor baru berbahan bakar bensin akan dihentikan dan diarahkan ke kendaraan listrik. Ini langkah besar karena roda dua adalah tulang punggung mobilitas harian di banyak kota Asia.

Indonesia menghadapi konteks serupa. Motor mengisi jalan kota, menggerakkan layanan antar, menjadi alat kerja pengemudi ojek online, kurir, pedagang kecil, dan jutaan rumah tangga.

Karena itu, elektrifikasi motor punya dampak yang lebih dekat dengan kehidupan warga dibanding narasi mobil listrik premium.

Jika dilakukan dengan benar, transisi motor listrik bisa menekan emisi di permukaan jalan, mengurangi konsumsi BBM, dan memperbaiki kualitas udara perkotaan. Tetapi jika dilakukan setengah hati, kebijakan ini hanya akan menjadi etalase teknologi tanpa perubahan sistemik.

Charging Menentukan Nasib

Delhi juga menargetkan pembangunan puluhan ribu titik pengisian daya. Ini bagian yang sering luput dalam percakapan EV.

Kendaraan listrik tidak hidup dari subsidi saja. Kendaraan listrik hidup dari jaringan.

Tanpa charging yang mudah diakses, aman, terawat, dan tersebar di lokasi yang benar, insentif pembelian tidak cukup mengubah perilaku. Warga akan tetap ragu. Operator armada akan berhitung ulang. Pelaku logistik akan menunggu. Investor akan menahan modal.

Baca juga: EV Melaju Kencang, Listrik Indonesia Diuji dari Hulu

Bagi Indonesia, ini menjadi catatan penting. Transisi kendaraan listrik harus dibaca bersama kesiapan jaringan distribusi listrik, tata ruang parkir, tarif pengisian, keandalan SPKLU, dan integrasi dengan armada publik maupun komersial.

EV bukan hanya urusan otomotif. EV adalah urusan energi kota.

Udara Bersih Butuh Tenggat

Kebijakan Delhi menarik karena memberi tenggat. Ada insentif hari ini. Ada aturan yang berubah beberapa tahun lagi.

Tenggat seperti ini penting. Pasar tidak bergerak hanya karena pesan moral. Industri perlu kepastian. Konsumen perlu waktu. Pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur. Pelaku armada perlu menghitung siklus penggantian kendaraan.

Jakarta dan kota-kota besar Indonesia bisa membaca sinyal ini dengan hati-hati.

Baca juga: Biaya Polusi Udara Jakarta: Rp52 T Setiap Tahun

Bukan berarti semua harus menyalin Delhi. Tetapi pelajarannya jelas. Kebijakan udara bersih perlu bergerak dari pendekatan reaktif menuju desain transisi.

Uji emisi penting. Transportasi publik penting. Kendaraan listrik penting. Tetapi semua itu harus masuk dalam satu peta jalan yang sama. Kendaraan paling kotor dikurangi, kendaraan bersih diperbanyak, jaringan pengisian dibangun, dan kelompok rentan tidak ditinggalkan.

Pada akhirnya, udara bersih bukan hanya soal teknologi baru.

Udara bersih adalah soal keberanian mengubah aturan lama. ***

  • Foto: Istimewa – Kepadatan kendaraan di kota besar menunjukkan bahwa transisi transportasi bersih tidak cukup bertumpu pada subsidi EV, tetapi juga perlu menyentuh kendaraan tua, charging, dan kualitas udara.
Bagikan