E10 Tinggal Setahun, Pabrik Etanolnya Sudah Siap?

Pemerintah menargetkan E10 mulai 2027. Kebutuhan etanol bisa mencapai 1,4 juta kiloliter setahun, sementara industri masih mengejar kapasitas produksi.

Hitung mundur menuju E10 semakin pendek. Pemerintah menargetkan bensin dengan campuran bioetanol 10 persen mulai diterapkan pada 2027.

Namun, satu angka menunjukkan besarnya pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 1,4 juta kiloliter bioetanol per tahun untuk menjalankan mandatori E10.

Sementara itu, kapasitas produksi bioetanol Indonesia pada 2024 tercatat sekitar 303.325 kiloliter. Produksi aktualnya bahkan hanya 160.946 kiloliter.

Data tersebut dilaporkan Reuters dengan merujuk informasi pemerintah ketika rencana mandatori E10 kembali mengemuka pada Oktober 2025.

Jika produksi aktual itu dijadikan pembanding, kebutuhan E10 hampir sembilan kali lebih besar.

Di sinilah tantangan E10 mulai bergeser.

Persoalannya bukan lagi sekadar apakah Indonesia perlu mencampurkan etanol ke dalam bensin.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih konkret, dari mana seluruh etanol itu akan datang?

Target E10 Kembali ke 2027

Pemerintah sebenarnya beberapa kali menggeser horizon penerapan E10.

Pada Februari 2026, Reuters melaporkan pernyataan pejabat pemerintah bahwa mandatori E10 ditargetkan pada 2028. Keterbatasan pasokan etanol menjadi salah satu alasan perubahan jadwal tersebut. Pemerintah ketika itu memperkirakan produksi bioetanol dapat mencapai sekitar 800 ribu kiloliter pada 2028.

Lima bulan kemudian, sinyalnya berubah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada 20 Juli 2026 mengatakan pemerintah menargetkan E10 mulai 2027, sebelum secara bertahap bergerak menuju E20 pada 2028–2029.

Baca juga: B50 Diluncurkan, Kemandirian Energi Butuh Pembuktian

Pernyataan itu disampaikan Bahlil seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 20 Juli 2026. Pemerintah, menurut dia, telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025 dan kajian tersebut mendekati tahap akhir.

Bahlil sekaligus memberi batas yang penting bagi arah kebijakan tersebut.

“Kita tidak pengin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor.”

Pesannya jelas.

Kebijakan bioetanol tidak hanya dimaksudkan mengganti sebagian bensin fosil. Pemerintah juga ingin memastikan penggantinya berasal dari dalam negeri.

Jika tidak, ketergantungan impor berpotensi hanya berpindah bentuk: dari bensin menjadi etanol.

Industri Harus Mengejar

Tantangan itulah yang kini mulai terlihat di sisi produksi.

CEO Pertamina New & Renewable Energy John Anis memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar 20 hingga 30 pabrik bioetanol baru dalam dua tahun ke depan untuk mendukung perluasan penggunaan bahan bakar bercampur etanol.

Perkiraan tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan mengenai pengembangan bioetanol dan dikutip ANTARA pada 24 Juli 2026.

Angkanya memberikan gambaran skala persoalan.

Satu pabrik baru saja tidak cukup.

Pertamina saat ini sedang membangun fasilitas pengembangan bioetanol di Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan kapasitas sekitar 30 ribu kiloliter per tahun.

Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza mengatakan fasilitas tersebut dibangun untuk mengejar target pencampuran E10 dalam peta jalan pemerintah.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Pertamina juga menyatakan telah menyiapkan infrastruktur blending, terminal BBM, dan fasilitas distribusi.

VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan Pertamax Green 95, bensin dengan campuran bioetanol lima persen, telah dipasarkan di 177 SPBU di sejumlah wilayah Pulau Jawa.

Artinya, sebagian infrastrukturnya mulai terbentuk.

Namun, kapasitas produksi tetap menjadi bagian yang tidak mudah dikejar.

E5 Menjadi Ujian Pertama

Indonesia sebenarnya sudah memiliki pintu masuk menuju E10 melalui E5.

Pertamax Green 95 menggunakan campuran lima persen bioetanol. Produk ini telah dipasarkan sejak 2023, tetapi distribusinya masih terbatas.

Pada Mei 2026, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah akan mulai mewajibkan E5 pada Juli 2026 di beberapa lokasi.

Alasannya justru relevan dengan pembicaraan mengenai E10.

Kepada wartawan dalam ajang IPA Convex di Tangerang, Eniya menjelaskan penerapan awal E5 dilakukan terbatas karena pasokan etanol belum mencukupi untuk implementasi lebih luas.

E5 dengan demikian dapat dibaca sebagai ujian awal.

Jika campuran lima persen saja membutuhkan penerapan bertahap karena keterbatasan pasokan, peningkatan menuju E10 memerlukan lompatan kapasitas yang jauh lebih besar.

Bukan hanya di SPBU.

Lompatan itu harus dimulai jauh sebelum bahan bakar sampai ke tangki kendaraan.

Bahan Baku Juga Diperebutkan

Persoalan lain berada di hulu.

Bioetanol Indonesia selama ini banyak bertumpu pada molase atau tetes tebu.

Tetapi molase bukan bahan baku yang hanya digunakan untuk energi.

Pengamat pertanian Khudori mengingatkan bahwa tetes tebu juga dibutuhkan industri alkohol, kosmetik, hingga bumbu masak.

Dalam pandangannya yang dikutip ANTARA, persoalannya bukan sekadar seberapa banyak molase tersedia, tetapi berapa banyak yang realistis dapat dialihkan menjadi bahan bakar.

Pertanyaannya menjadi penting ketika kebutuhan etanol melonjak.

Karena itu, diversifikasi bahan baku mulai dibicarakan.

Pertamina NRE mengembangkan kemungkinan penggunaan nira aren, sorgum, singkong, hingga jagung. Pemerintah juga mendorong peningkatan produksi tebu dan bioetanol domestik. Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juli 2026 menyerukan percepatan peremajaan tebu untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung produksi bioetanol.

Pendekatan lain adalah membuat industrinya lebih lentur.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mendorong investasi pada pabrik yang dapat berganti memproduksi gula atau etanol sesuai kondisi pasokan bahan baku dan permintaan pasar.

Itu penting karena transisi energi tidak berlangsung di ruang kosong.

Etanol bersinggungan dengan pangan, industri gula, lahan, produktivitas pertanian, harga komoditas, hingga rantai distribusi.

SUSTAIN BITES EPISODE 07
E10 Datang, Etanolnya dari Mana?

Video ini mengulas kebutuhan etanol, kesiapan pabrik, rantai pasok, hingga tantangan teknis ketika Indonesia bergerak menuju bensin E10.

Mandatori Tidak Memproduksi Etanol

E10 memiliki argumen kebijakan yang kuat.

Indonesia masih bergantung pada impor bensin. Bioetanol dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan itu sekaligus memperbesar pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik.

Tetapi keputusan mandatori hanyalah bagian awal.

Etanol tetap harus diproduksi.

Bahan bakunya harus tersedia. Pabrik harus dibangun. Kualitas harus dijaga. Infrastruktur blending dan penyimpanan harus disiapkan. Distribusi harus mencapai SPBU dalam skala yang jauh lebih besar.

Baca juga: B50 Mulai Berlaku, Ujian Besarnya Ada di Dana, Sawit, dan Mesin

Target 2027 karena itu membuat waktu menjadi variabel penting.

Pemerintah sudah menetapkan arah perjalanan.

Industri mulai membangun kapasitas.

Pertamina mulai menyiapkan infrastruktur.

E5 mulai membuka jalan.

Namun, jarak antara produksi aktual sekitar 160 ribu kiloliter dan kebutuhan E10 yang diperkirakan mencapai 1,4 juta kiloliter per tahun menunjukkan bahwa pekerjaannya masih besar.

Indonesia tidak hanya sedang mengejar angka campuran 10 persen.

Indonesia sedang mencoba membangun sebuah rantai industri baru di belakangnya.

Kalender kebijakan sudah berjalan. Kini kapasitas produksi yang harus mengejarnya. ***

  • Foto: Tom Fisk/ Pexels Infrastruktur produksi dan penyimpanan bioetanol menjadi bagian penting dalam kesiapan Indonesia menuju mandatori E10 pada 2027. Peningkatan kapasitas pabrik harus berjalan seiring dengan kebutuhan etanol yang diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter per tahun.
Bagikan