INDONESIA menempatkan hilirisasi dan transisi energi dalam satu kementerian koordinator. Pertanyaan berikutnya berada di kawasan industri, dari mana listrik untuk mengolah mineral akan datang?
Pertanyaan itu menentukan apakah pertumbuhan industri berjalan bersama pengurangan emisi. Pabrik pengolahan mineral membutuhkan pasokan energi yang andal. Ketika kebutuhan tersebut dipenuhi dengan pembangkit batu bara baru, investasi hilirisasi bisa sekaligus memperpanjang ketergantungan pada energi fosil.
Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Bahlil tetap merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah menyebut penyatuan koordinasi tersebut sebagai langkah mempercepat dua agenda prioritas.
Kewenangan baru itu membuka kesempatan menyelaraskan keputusan investasi, pembangunan industri, dan penyediaan energi. Namun, keberhasilannya akan terlihat dari perubahan sumber listrik yang digunakan industri, selain nilai investasi yang masuk.
Dua Agenda Bertemu
Bahlil mengaitkan pembentukan kemenko dengan kondisi geopolitik, dinamika ekonomi global, dan kebutuhan energi bersih. Ia juga menyebut transisi energi sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement.
“Ini tidak bisa dilakukan dengan cara parsial tapi harus dilakukan dengan komprehensif, terukur,” kata Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seusai pelantikan.
Pernyataan itu memberikan dasar untuk menilai arah kebijakan baru. Jika kedua agenda dijalankan bersama, perencanaan proyek hilirisasi perlu sekaligus menjawab kebutuhan listrik, sumber energi, dan emisi yang dihasilkan.
Struktur koordinasinya sendiri masih disiapkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembagian kementerian teknis masih dibahas pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Rp794 Triliun per Tahun, Siapa yang akan Biayai Transisi Energi Indonesia?
“Masih dalam pembahasan di MenPAN, Kementerian PAN,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 2 Oktober 2026. Pembagian tersebut akan dituangkan dalam struktur organisasi dan tata kerja kemenko baru.
Dengan demikian, daftar lengkap kementerian dalam koordinasinya belum dapat diperlakukan sebagai keputusan final. Penjelasan Airlangga juga menunjukkan bahwa pekerjaan awal lembaga baru mencakup kejelasan pembagian tugas.
Kejelasan itu penting ketika pemerintah harus mempertemukan kebutuhan investor dengan kemampuan sistem listrik. Keputusan pembangunan pabrik dan penyediaan energinya perlu memiliki jadwal yang saling mendukung.

Batu Bara Industri
Besarnya persoalan terlihat dalam laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM), yang terbit pada 27 Januari 2026.
Laporan tersebut mencatat 4,49 gigawatt kapasitas PLTU captive tambahan yang tercatat beroperasi antara pembaruan data GEM Juli 2024 dan Juli 2025. Pertumbuhannya terutama didorong industri nikel, dengan konsentrasi di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
PLTU captive merupakan pembangkit batu bara untuk kebutuhan industri yang tidak terhubung ke jaringan listrik nasional. Keberadaannya membuat penilaian transisi energi harus menjangkau kawasan industri, selain pembangkit yang memasok jaringan PLN.
Menurut laporan yang sama, pembangkit captive menyumbang sekitar 80% tambahan kapasitas batu bara tahunan dalam periode pengamatan tersebut. Jika proyek-proyek dalam pengembangan terealisasi, total kapasitas captive Indonesia berpotensi melampaui 31 GW. Angka terakhir merupakan potensi yang mencakup proyek dalam pengembangan, bukan seluruhnya kapasitas yang sudah beroperasi.
Baca juga: Transisi Energi Indonesia dalam Bayang-bayang Kepentingan Batu Bara
Data tersebut memperlihatkan persoalan yang harus diselesaikan kemenko baru. Peningkatan pengolahan mineral membutuhkan energi, sementara pembangunan PLTU tambahan menciptakan aset yang harus dibiayai dan dioperasikan.
Karena itu, keputusan sumber energi perlu hadir sejak proyek industri dirancang. Jika listrik bersih baru dibicarakan setelah pabrik dan pembangkit batu baranya berdiri, pemerintah menghadapi pekerjaan tambahan untuk mengubah pasokan sekaligus mengatasi biaya investasi yang sudah tertanam.
Persoalan serupa muncul dalam ekspansi industri aluminium. Bagaimana listrik smelter menentukan jejak karbon produknya? Simak Sustain Bites Episode 13, “Aluminium Hijau, Listriknya dari Batu Bara?”, berikut ini.
Listrik Bersih Terencana
Indonesia sudah memiliki rencana penambahan energi bersih. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 menetapkan tambahan kapasitas sebesar 69,5 GW.
Komposisinya mencakup 42,6 GW energi baru dan terbarukan, 10,3 GW penyimpanan energi, serta 16,6 GW pembangkit fosil. Angka 76% yang kerap disebut pemerintah merupakan gabungan energi baru terbarukan dan penyimpanan energi dalam rencana tambahan kapasitas tersebut. Angka itu bukan porsi listrik terbarukan dalam produksi listrik nasional saat ini.
Dalam siaran pers Kementerian ESDM pada Mei 2025, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaan menjalankan rencana tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proyek energi terbarukan melalui kolaborasi dengan investor dan stakeholder,” ujarnya.
Baca juga: Industri Aluminium Melaju, PLTU Captive Ikut Membesar
Komitmen itu perlu diterjemahkan menjadi pasokan yang tersedia ketika industri membutuhkannya. Rencana pembangkit harus berjalan bersama jaringan transmisi, penyimpanan energi, pembiayaan, dan kepastian pembelian listrik.
Perhitungan biayanya juga membutuhkan pembandingan yang cermat. International Renewable Energy Agency (IRENA) mencatat rata-rata global biaya pembangkitan listrik surya skala utilitas pada 2025 sebesar US$44 per megawatt-jam, atau sekitar 4,4 sen dolar AS per kilowatt-jam.
Angka global tersebut bukan tarif listrik proyek Indonesia. Biaya penyediaan pasokan yang andal untuk industri tetap harus menghitung kondisi lokasi, pembiayaan, jaringan, dan penyimpanan. Namun, data itu menunjukkan bahwa anggapan listrik surya selalu lebih mahal tidak cukup untuk menjadi dasar keputusan.
Ukuran Hasil Terbuka
Rangkap jabatan Bahlil memusatkan fungsi koordinasi dan pelaksanaan sektor ESDM pada orang yang sama. Kondisi ini membuat kejelasan evaluasi semakin penting. Siapa yang mengukur hasil, indikator apa yang digunakan, dan bagaimana kemajuannya dibuka kepada publik.
Untuk hilirisasi, ukuran keberhasilan perlu mencakup nilai tambah, pekerjaan, dan manfaat ekonomi. Untuk transisi energi, pemerintah perlu memperlihatkan sumber listrik industri, perubahan emisi per unit produksi, serta perkembangan proyek pembangkit bersih.
Baca juga: Dekarbonisasi Masuk Fase Realistis, Indonesia Hadapi Ujian Profitabilitas Transisi Energi
Kedua ukuran tersebut harus dibaca bersama. Produksi yang meningkat dapat menaikkan total emisi meskipun prosesnya menjadi lebih efisien. Publik perlu mengetahui keduanya agar kemajuan tidak dinilai dari satu angka saja.
Pembentukan kemenko memberi pemerintah kesempatan memperbaiki hubungan antara kebijakan industri dan energi. Hasilnya akan terlihat ketika proyek hilirisasi memperoleh pasokan listrik yang andal dengan emisi lebih rendah, serta pembiayaan yang jelas.
- Foto: Kementerian PUPR/ Wikimedia Commons – Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, pada Juli 2023. Sumber energi untuk industri menjadi salah satu persoalan penting dalam penyatuan agenda hilirisasi dan transisi energi.


