PERUNDINGAN iklim global kembali menunjukkan batasnya. Draf keputusan COP30 tidak memuat rujukan eksplisit pada penghentian bahan bakar fosil. Konsensus 198 negara terlalu mahal secara politik.
Namun di luar ruang negosiasi formal, dinamika baru terbentuk.
Sebanyak 24 negara mendukung penyelenggaraan konferensi global pertama tentang transisi keluar dari minyak, gas, dan batu bara. Forum itu akan digelar pada April 2026 di Santa Marta, Kolombia, kota pelabuhan yang selama ini menjadi simpul ekspor batu bara.
Pilihan lokasi bukan simbolik. Ini pesan.
Dari Emisi ke Produksi
Selama tiga dekade, diplomasi iklim fokus pada sisi emisi. Produksi fosil jarang disentuh secara langsung. Kini narasi mulai bergeser.
Deklarasi bersama 24 negara mendorong penyusunan roadmap global untuk phase-out fosil. Bukan sekadar target pengurangan emisi, tetapi pengaturan produksi, lisensi baru, subsidi, dan konsumsi.
Yang menarik, dukungan datang dari negara produsen seperti Australia dan Meksiko. Ini perkembangan signifikan. Artinya, isu suplai energi fosil mulai diperlakukan sebagai kepentingan internasional, bukan semata kebijakan domestik.
Baca juga: Fosil Masih Perkasa, Tantangan Global dalam Transisi Energi Menuju 2050
Konferensi Santa Marta dirancang melengkapi proses resmi UNFCCC. Jika konsensus sulit tercapai, koalisi sukarela bisa menjadi akselerator kebijakan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah transisi akan terjadi. Tetapi, bagaimana arsitekturnya dibangun.
COP31 dan Momentum Politik
Forum ini diproyeksikan memberi masukan menuju COP31 di Antalya, Turki. Australia bahkan akan memimpin negosiasi tahun depan.
Jika roadmap berhasil diformulasikan secara teknis dan berbatas waktu, tekanan terhadap ekspansi tambang dan subsidi energi fosil akan meningkat secara global.
Baca juga: Negara Pulau Kecil Menanggung Krisis Iklim yang Bukan Mereka Ciptakan
Negara pulau kecil seperti Tuvalu melihat ini sebagai isu eksistensial. Bagi mereka, kenaikan muka laut bukan proyeksi. Ini realitas.
Kekecewaan atas lambannya proses resmi memicu lahirnya “coalition of the willing”. Model ini pernah terjadi di isu lain. Dalam konteks fosil, dampaknya bisa struktural.

Posisi Indonesia, Strategis atau Defensif?
Di sinilah relevansi bagi Indonesia.
Indonesia adalah eksportir batu bara terbesar dunia. Pada saat yang sama, Indonesia terikat komitmen net-zero 2060 dan menjalankan kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Jika roadmap global phase-out fosil menguat, implikasinya langsung menyentuh:
- Kebijakan perizinan tambang baru
- Subsidi energi domestik
- Ketergantungan fiskal pada PNBP batu bara
- Arah hilirisasi dan diversifikasi ekonomi
Baca juga: Dua Wajah Indonesia dalam Krisis Iklim, Korban Sekaligus Penyumbang Emisi
Tanpa strategi adaptif, Indonesia berisiko menjadi rule taker. Bukan rule shaper.
Diversifikasi ekonomi daerah penghasil batu bara menjadi isu krusial. Begitu pula penguatan industri energi terbarukan domestik dan reformasi fiskal berbasis transisi.
Roadmap global bukan ancaman. Tapi, sinyal perubahan struktur ekonomi energi dunia.
Dari Deklarasi ke Eksekusi
Tantangan terbesar forum Santa Marta adalah kredibilitas. Apakah forum menghasilkan rencana berbatas waktu? Apakah ada mekanisme pembiayaan yang jelas? Apakah dukungan teknologi untuk negara berkembang konkret?
Tanpa itu, konferensi hanya menjadi pernyataan moral.
Namun jika berhasil, bisa menjadi titik balik. Fokus global akan bergeser dari sekadar mengurangi dampak, menuju mengelola akhir era fosil.
Baca juga: PLTS 100 GW, Fondasi Baru Transisi Energi dan Ekonomi Desa
Indonesia perlu membaca momentum ini dengan jernih. Transisi bukan lagi wacana normatif. Tapi, telah masuk fase geopolitik dan arsitektur ekonomi baru.
Pertanyaan kuncinya tetap sama, apakah Indonesia siap memimpin, atau sekadar menyesuaikan? ***
- Foto: Tom Fisk/ Pexels – Infrastruktur ekspor batu bara di Indonesia. Roadmap global phase-out fosil berpotensi memengaruhi kebijakan produksi dan lisensi energi nasional.
SustainReview.ID – Data untuk Kebijakan, Narasi untuk Perubahan.


