Serial SustainReview: Longevity Economy — Bagian 4/4
- Tulisan ini menutup serial SustainReview tentang longevity economy, setelah sebelumnya membahas bonus demografi, pasar kerja lintas usia, dan care economy.
INDONESIA sering melihat pekerja informal dari sisi hari ini. Mereka bekerja, berdagang, mengantar barang, bertani, menjahit, membuka warung, mengambil proyek lepas, atau menjalankan usaha kecil agar ekonomi keluarga tetap bergerak.
Namun, ada sisi lain yang jarang dibicarakan.
Apa yang terjadi ketika pekerja informal menua?
Pertanyaan itu menjadi makin penting karena usia hidup manusia semakin panjang. Dalam ekonomi umur panjang, risiko hari tua tidak hanya dialami pegawai formal yang punya slip gaji, iuran pensiun, dan hubungan kerja tetap. Risiko itu juga dialami jutaan orang yang bekerja di luar sistem formal, dengan penghasilan tidak tetap dan perlindungan hari tua yang terbatas.
Pensiun pekerja informal adalah perlindungan hari tua bagi orang yang bekerja di luar hubungan kerja formal, dengan penghasilan tidak tetap dan akses terbatas terhadap tabungan pensiun, jaminan sosial, atau manfaat kerja.
Baca juga: Setelah Bonus Demografi, Indonesia Perlu Longevity Economy
Indonesia perlu memperkuat perlindungan pensiun pekerja informal karena umur hidup makin panjang. Sementara banyak pekerja produktif hari ini berisiko memasuki usia tua tanpa tabungan, jaminan pendapatan, dan perlindungan sosial yang memadai.
World Economic Forum atau WEF, dalam white paper Future-Proofing the Longevity Economy: Innovations and Key Trends yang terbit pada Maret 2025, menempatkan sistem pensiun publik yang tangguh sebagai salah satu fondasi longevity economy. Menurut WEF, sistem itu perlu diperluas agar lebih inklusif, terutama bagi pekerja yang selama ini berada di luar struktur kerja formal.
Bekerja Hari Ini, Rentan Esok Hari
Secara global, WEF mencatat sekitar 60 persen pekerja berada di ekonomi informal. Kelompok ini sering tidak memiliki akses ke skema pensiun berbasis kontribusi karena sistem pensiun tradisional biasanya bertumpu pada hubungan tetap antara pemberi kerja dan pekerja.
Masalahnya bukan karena pekerja informal tidak produktif. Justru banyak dari mereka menopang ekonomi harian. Pasar, pangan, transportasi, jasa, perdagangan kecil, logistik, hingga ekonomi digital.
Masalahnya ada pada desain perlindungan.
Pendapatan pekerja informal sering tidak rutin. Iuran bulanan tetap bisa terasa berat. Banyak yang berganti pekerjaan, pindah kota, atau bekerja dalam beberapa sumber penghasilan sekaligus. Dalam situasi seperti itu, sistem pensiun yang terlalu kaku sulit menjangkau mereka.
Baca juga: Umur Panjang, Jangan Tutup Pintu Kerja karena Usia
WEF juga menyoroti persoalan portabilitas. Sistem pensiun yang tidak mudah dibawa lintas pekerjaan atau lintas wilayah membuat pekerja yang sering berpindah pekerjaan kesulitan membangun tabungan hari tua secara memadai.
Di sinilah ekonomi umur panjang menjadi ujian. Jika orang hidup lebih panjang, kebutuhan pendapatan setelah usia produktif juga berlangsung lebih lama. Tanpa perlindungan, usia tua bisa menjadi fase paling rentan secara finansial.
Belajar dari Skema Mikro
Beberapa negara mulai mencari jalan keluar.
Rwanda, misalnya, mengembangkan EjoHeza Long-Term Savings Scheme sejak 2018. Skema ini dirancang sebagai tabungan jangka panjang sukarela untuk memperluas inklusi keuangan pekerja informal dan kelompok berpendapatan rendah. Peserta bisa menabung dalam jumlah kecil dan tidak rutin, sesuai pola pendapatan yang tidak selalu stabil. Skema ini juga memakai akses digital serta insentif pemerintah agar lebih mudah dijangkau.
Malaysia memberi contoh lain melalui Employees Provident Fund atau EPF. Untuk memperluas cakupan pekerja informal, EPF mendorong kontribusi sukarela melalui i-Saraan dengan insentif pencocokan dari pemerintah. WEF mencatat partisipasi i-Saraan naik 53 persen, dari 380.000 anggota pada 2023 menjadi 580.000 pada 2024.

Dua contoh itu memberi pelajaran penting. Perlindungan hari tua bagi pekerja informal tidak bisa hanya meniru skema pekerja formal. Sistemnya harus lentur, mudah diakses, bisa menerima iuran kecil, tidak selalu rutin, dan diberi insentif agar orang terdorong ikut sejak dini.
Digitalisasi juga penting. Namun, teknologi bukan jawaban tunggal. Akses digital harus disertai literasi keuangan, kepercayaan publik, tata kelola yang transparan, dan manfaat yang mudah dipahami.
Bukan Sekadar Tabungan Pribadi
Pensiun pekerja informal tidak boleh dibaca semata sebagai urusan disiplin menabung.
Dalam ekonomi umur panjang, perlindungan hari tua adalah bagian dari ketahanan sosial. Ketika pekerja informal menua tanpa tabungan, dampaknya tidak berhenti pada individu. Beban bisa berpindah ke anak, keluarga besar, komunitas, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan fiskal negara.
Karena itu, Indonesia perlu melihat pekerja informal sebagai bagian dari arsitektur ekonomi nasional, bukan sekadar kelompok yang “berusaha sendiri”.
Pertama, sistem perlindungan hari tua harus lebih fleksibel. Iuran kecil, iuran tidak rutin, top-up musiman, dan pembayaran digital bisa lebih sesuai dengan pola pendapatan pekerja informal.
Kedua, perlindungan harus portabel. Orang yang berganti pekerjaan, pindah platform, membuka usaha kecil, atau berpindah wilayah tetap harus bisa membawa hak dan tabungan hari tuanya.
Baca juga: Care Economy, Kerja Senyap yang Harus Diakui Negara
Ketiga, negara bisa menimbang insentif iuran untuk kelompok rentan. Skema matching contribution, subsidi terbatas, atau insentif pajak mikro dapat membantu mendorong partisipasi tanpa membebani pekerja di awal.
Keempat, literasi pensiun perlu dimulai lebih dini. Banyak pekerja informal tidak menolak perlindungan hari tua. Mereka sering kali tidak melihat manfaat langsung, tidak percaya sistem, atau merasa iuran terlalu jauh dari kebutuhan harian.
Kelima, data pekerja informal perlu diperkuat. Tanpa data yang baik, kebijakan akan sulit menjangkau kelompok yang tersebar di pasar tradisional, desa, kota kecil, platform digital, sektor rumah tangga, dan usaha mikro.
Ujian Setelah Bonus Demografi
Bonus demografi sering dibaca sebagai peluang karena banyak orang berada dalam usia produktif. Namun, produktif hari ini tidak otomatis aman pada masa tua.
Jika ekonomi hanya memanfaatkan tenaga kerja informal tanpa membangun perlindungan hari tua, maka bonus demografi bisa menyisakan risiko sosial baru.
Dalam longevity economy, ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak orang bekerja. Ukurannya juga apakah mereka dapat menua dengan pendapatan yang layak, akses kesehatan, dan perlindungan sosial yang memadai.
Baca juga: Blue Zone 2.0, Bagaimana Singapura Mendesain Kota untuk Umur Panjang
Pekerja informal tidak boleh dibiarkan produktif saat muda, lalu rentan saat tua.
Karena itu, pensiun pekerja informal menjadi salah satu ujian penting ekonomi umur panjang. Jika Indonesia ingin serius menyiapkan masa depan setelah bonus demografi, perlindungan hari tua tidak boleh hanya menjadi privilege pekerja formal.
Perlindungan hari tua pekerja informal harus menjadi bagian dari kontrak sosial baru. Lebih inklusif, lebih lentur, dan lebih adil bagi semua orang yang ikut menggerakkan ekonomi. ***
- Foto: Rizky Rianto/ Pexels – Pekerja informal ikut menggerakkan ekonomi harian, tetapi banyak yang masih menghadapi risiko hari tua tanpa perlindungan pensiun memadai.


