DATA center sedang naik kelas menjadi isu tata kelola kota.
Selama ini, infrastruktur digital kerap terlihat sunyi. Bangunannya tertutup. Pekerjanya tidak sebanyak pabrik. Aktivitasnya jarang tampak dari luar.
Namun, di balik server yang terus menyala, ada tagihan besar yang mulai terasa di banyak kota. Listrik tersedot. Air dipakai untuk pendinginan. Lahan berebut dengan hunian dan ruang hijau. Warga sekitar menghadapi kebisingan, risiko infrastruktur, dan tekanan lingkungan baru.
Karena itu, 40 wali kota dari berbagai negara kini bergerak bersama melalui Global Urban Data Centres Pact. Inisiatif ini diluncurkan dalam London Climate Action Week dan dikoordinasikan oleh C40 Cities.
Pesannya jelas. Kota tidak menolak data center. Kota hanya ingin pertumbuhannya tidak berjalan lebih cepat daripada aturan, jaringan listrik, kapasitas air, dan penerimaan warga.
Beban Baru Kota
Ledakan data center tidak bisa dilepaskan dari pertumbuhan kecerdasan buatan. AI membutuhkan komputasi besar. Komputasi itu membutuhkan pusat data. Pusat data membutuhkan listrik, air, jaringan, lahan, dan sistem pendingin yang bekerja sepanjang waktu.
Di titik ini, data center bukan lagi isu teknologi semata. Data center sudah masuk ke wilayah energi, tata ruang, iklim, dan kebijakan publik.
Baca juga: Data Center Haus Air, Janji Hijau Google Masuk Ujian Lokal
Melbourne memberi contoh yang konkret. Kota ini memiliki sekitar 50 data center besar. Pada 2030, fasilitas tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 10 persen kebutuhan listrik lokal. Pada 2040, angkanya bisa naik menjadi 20 persen.
Beban airnya juga tidak kecil. Data center di Melbourne diperkirakan dapat menggunakan sekitar 20 miliar liter air per tahun. Jumlah itu setara sekitar 4 persen pasokan air minum kota.
Angka tersebut menunjukkan satu hal penting. Kota digital tidak hanya dibangun dengan kabel, cloud, dan algoritma. Kota digital juga dibangun di atas sumber daya fisik yang terbatas.

AI Butuh Infrastruktur
Phoenix menghadapi tekanan serupa. Kota dan kawasan sekitarnya memiliki ratusan data center yang sudah ada atau direncanakan. Proposal baru yang sedang ditinjau bahkan disebut dapat menggandakan permintaan listrik.
Bagi pemerintah kota, lonjakan ini bukan perkara kecil. Utilitas yang sebelumnya menghitung pertumbuhan permintaan listrik secara bertahap kini menghadapi kenaikan tajam dalam waktu singkat.
Baca juga: Data Center Makin Haus Listrik, Emisi Big Tech Makin Hijau di Atas Kertas
Di banyak tempat, penolakan warga juga mulai muncul. Isunya tidak selalu soal teknologi. Warga mempertanyakan kebisingan, lokasi proyek, risiko penyimpanan baterai, serta pembangunan infrastruktur besar di dekat permukiman.
Di sinilah izin sosial menjadi penting.
Perusahaan data center tidak cukup hanya mengamankan modal, lahan, dan izin administratif. Mereka juga harus menjawab pertanyaan warga. Siapa yang menikmati manfaat ekonomi digital, dan siapa yang menanggung bebannya?
Izin Tak Cukup
Global Urban Data Centres Pact mencoba menggeser cara kota bernegosiasi dengan industri data center. Standarnya tidak dibuat seragam secara kaku, karena kebutuhan pendinginan di kota dingin tentu berbeda dari kota tropis.
Namun, arah besarnya sama. Data center harus lebih hemat sumber daya, memakai energi lebih bersih, memperhatikan air, masuk dalam perencanaan kota, dan tidak mengorbankan kualitas hidup warga.
Kota juga ingin punya posisi tawar lebih kuat. Tanpa standar bersama, pemerintah daerah bisa terjebak dalam persaingan menarik investasi. Dalam situasi seperti itu, risiko “race to the bottom” muncul. Kota berlomba memberi kelonggaran, sementara beban lingkungan dan sosial ditanggung kemudian.
Baca juga: Lonjakan Listrik Akibat AI, Inovasi Berhadapan dengan Keberlanjutan
Pendekatan ini penting karena data center merupakan infrastruktur strategis. Ekonomi digital, layanan publik, bisnis, dan AI membutuhkan fasilitas tersebut. Tetapi, status strategis tidak boleh menjadi alasan untuk melewati uji daya dukung.
Pertumbuhan digital tetap perlu dihitung bersama kapasitas listrik, air, tata ruang, target iklim, dan kebutuhan warga.
Pelajaran bagi Indonesia
Indonesia perlu membaca sinyal ini lebih awal.
Ambisi ekonomi digital, cloud, AI, dan data center akan terus tumbuh. Investasi di sektor ini penting. Namun, kebijakan tidak boleh berhenti pada narasi nilai investasi dan kapasitas teknologi.
Pertanyaan berikutnya justru lebih menentukan.
Apakah jaringan listrik daerah siap? Apakah pasokan energi bersih tersedia? Bagaimana kebutuhan air dihitung? Di mana lokasi yang paling aman secara tata ruang? Apakah panas buangan bisa dimanfaatkan? Apakah warga sekitar mendapat informasi dan manfaat yang layak?
Data center sebaiknya tidak diperlakukan sebagai proyek properti biasa. Fasilitas ini perlu dibaca sebagai infrastruktur energi-digital yang memiliki jejak ekologis dan sosial.
Baca juga: Ekonomi AI Menguat, Arsitektur SDM Nasional Dipertaruhkan
Karena itu, Indonesia membutuhkan standar yang lebih terang. Mulai dari transparansi konsumsi listrik dan air, kewajiban energi terbarukan, efisiensi pendinginan, pemanfaatan panas buangan, hingga mekanisme konsultasi warga.
AI boleh tumbuh cepat. Tapi kota tidak boleh menjadi tempat pembuangan bebannya.
Global Urban Data Centres Pact memberi pelajaran penting. Masa depan digital tidak cukup diukur dari kecepatan komputasi. Masa depan digital juga harus diukur dari kemampuan kota menjaga daya dukungnya.
Di era AI, pertanyaan kebijakan menjadi makin sederhana sekaligus makin tajam. Apakah pertumbuhan digital membuat kota lebih kuat, atau justru membuat kota menanggung biaya yang tidak terlihat?
Sumber: Reuters, AP, C40 Cities.
- Foto: Google – Kawasan data center membutuhkan pasokan listrik besar dan infrastruktur pendukung yang makin menjadi perhatian kota-kota dunia.


