Swasembada Energi, Seberapa Hijau Jalan yang Dipilih?

Indonesia ingin melepaskan diri dari impor energi melalui sawit, tebu, batu bara, panas bumi, surya, hingga nuklir. Namun, mandiri secara pasokan belum tentu rendah karbon, murah, ataupun aman bagi lingkungan.

DALAM satu meja kebijakan, matahari duduk bersama batu bara. Sawit, jagung, singkong, dan tebu disiapkan menjadi bahan bakar. Sumur minyak lama hendak dipacu kembali. Nuklir pun masuk dalam agenda.

Semua ditempatkan di bawah satu tujuan besar, swasembada energi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah itu ketika memimpin Sidang Dewan Energi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri dan memperkuat daya tahan ekonomi menghadapi gejolak geopolitik.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pemerintah membahas percepatan berbagai sumber energi domestik. Daftarnya panjang. Kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, dan tenaga surya.

Pemerintah juga mendorong B50 dan E50, menaikkan produksi minyak, menyiapkan pembangkit listrik tenaga nuklir, serta mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya hingga 100 gigawatt peak dalam tiga tahun.

Ambisinya besar. Namun, daftar tersebut memperlihatkan persoalan mendasar. Kemandirian energi dan transisi energi bukan dua istilah yang otomatis berarti sama.

Energi bisa diproduksi di dalam negeri, tetapi tetap menghasilkan emisi besar. Impor bisa berkurang, tetapi biaya subsidi, tekanan terhadap lahan, dan risiko teknologinya dapat meningkat.

Karena itu, swasembada tidak cukup diukur dari berapa kapal minyak yang tidak lagi berlabuh. Pemerintah juga perlu menjelaskan energi apa yang dibangun, siapa yang membiayainya, serta jejak lingkungan yang ditinggalkan.

100 GWp Surya dalam Tiga Tahun

Di antara seluruh agenda Sidang DEN, target PLTS 100 GWp menjadi angka paling mencolok.

Skalanya jauh melampaui rencana ketenagalistrikan yang telah diumumkan sebelumnya. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025–2034, pemerintah dan PLN merencanakan tambahan sekitar 71 GW kapasitas pembangkit selama sepuluh tahun. Sekitar 17 GW di antaranya berasal dari tenaga surya beserta sistem baterai.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan rencana itu diarahkan untuk menaikkan porsi energi terbarukan dari sekitar 12 persen menjadi sekitar 35 persen pada 2034. RUPTL tersebut juga memuat sekitar 16 GW tenaga air dan 5 GW panas bumi.

Jika ditempatkan bersebelahan, target baru 100 GWp hampir enam kali kapasitas surya dalam RUPTL, tetapi hendak dicapai kurang dari sepertiga rentang waktunya.

Perbandingan itu tidak serta-merta berarti kedua target bertentangan. Program 100 GWp dapat mencakup PLTS desa, sistem tersebar, atau pembangkit di luar jaringan utama PLN. Namun, justru di sinilah pemerintah perlu membuka desainnya.

Baca juga: 100 GW PLTS, Seberapa Siap Sistem Listrik Indonesia?

Berapa kapasitas yang tersambung ke jaringan? Berapa yang berdiri sendiri? Di mana panel, baterai, inverter, dan transmisinya dibangun? Siapa pembeli listriknya? Dari mana investasi diperoleh?

Tenaga surya dapat dibangun lebih cepat daripada pembangkit besar. Tetapi, memasang panel tidak sama dengan menghadirkan listrik yang stabil selama 24 jam. Sistem dengan penetrasi surya tinggi membutuhkan jaringan yang lebih lentur, penyimpanan energi, pengaturan beban, serta transmisi yang mampu memindahkan listrik dari lokasi produksi menuju pusat permintaan.

Rencana kelistrikan sebelumnya memperkirakan kebutuhan sekitar 48.000 kilometer-sirkuit transmisi baru. Angka itu memperlihatkan bahwa hambatan transisi tidak hanya berada pada pembangkit, tetapi juga pada kabel dan sistem yang menghubungkannya.

Target 100 GWp karena itu tidak boleh berhenti sebagai ukuran ambisi. Ia harus diterjemahkan menjadi lokasi, jadwal tahunan, kebutuhan investasi, kapasitas baterai, pembangunan jaringan, dan penanggung jawab yang bisa diperiksa publik.

B50 Mengurangi Impor, Siapa Menanggung Biaya?

Jalur kedua menuju swasembada adalah biofuel. Pemerintah telah menaikkan campuran biodiesel berbasis sawit menjadi B50, yakni 50 persen bahan bakar nabati dan 50 persen diesel fosil.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan B50 akan meningkatkan pemakaian minyak sawit mentah menjadi sekitar 16,3 juta-17 juta ton. Kebutuhan sebelumnya berada di kisaran 15,2 juta ton.

Kebijakan ini dapat menekan impor solar dan melindungi Indonesia dari guncangan harga minyak. Namun, kemampuan mengurangi impor belum menjawab seluruh biaya program.

Indonesia membiayai insentif biodiesel dari pungutan ekspor sawit. Ketika harga minyak sawit lebih mahal daripada diesel, dana yang dibutuhkan untuk menutup selisih ikut membesar.

Pada Januari 2026, pejabat Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pungutan ekspor kemungkinan perlu dinaikkan karena cadangan dana perkebunan menipis. Pemerintah mengalokasikan 15,65 juta kiloliter biodiesel untuk program pencampuran pada tahun tersebut.

Baca juga: B50 Diluncurkan, Kemandirian Energi Butuh Pembuktian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan penerapan B50 harus memperhitungkan selisih harga minyak mentah dan minyak sawit. Saat itu, harga CPO untuk pengiriman Februari berada sekitar US$370 per ton di atas kontrak gasoil Brent. Dari alokasi biodiesel 2026, sekitar 7,45 juta kiloliter membutuhkan dukungan dana perkebunan.

Pernyataan dua pejabat tersebut memperlihatkan bahwa swasembada energi juga merupakan persoalan fiskal. Impor yang berhasil dipangkas belum tentu sama besar dengan biaya yang benar-benar dihemat.

Ada pula pertanyaan mengenai pasokan bahan baku. Peningkatan kebutuhan sawit dapat dipenuhi melalui produktivitas kebun yang sudah ada. Namun, jika dilakukan melalui perluasan kebun, risiko deforestasi dan konflik lahan kembali menguat.

Masalah serupa melekat pada E50. Etanol dari tebu, jagung, atau singkong dapat menggantikan sebagian bensin. Tetapi bahan baku tersebut juga bersentuhan dengan kebutuhan pangan, air, pupuk, dan lahan.

Tangki kendaraan dan piring makan tidak boleh dipaksa berebut sumber daya yang sama. Karena itu, peta jalan biofuel harus memuat batas lingkungan, asal bahan baku, produktivitas, serta perlindungan terhadap harga pangan—bukan hanya target pencampuran.

Batu Bara Tetap Membayangi

Sidang DEN juga memasukkan batu bara sebagai salah satu kekuatan energi domestik. Secara geografis, logikanya mudah dipahami. Indonesia mempunyai cadangan dan industri batu bara yang besar. Pasokannya tidak perlu didatangkan dari luar negeri.

Namun, ketersediaan domestik tidak menghapus emisi, polusi udara, ataupun risiko aset terbengkalai.

Lebih dari separuh kapasitas listrik terpasang Indonesia masih ditopang batu bara. RUPTL juga masih mencatat sekitar 5 GW pembangkit batu bara baru hingga 2034, terutama proyek yang telah berada dalam jalur pembangunan. Selain itu, pengecualian tetap berlaku bagi PLTU yang terintegrasi dengan industri pengolahan sumber daya alam.

Di sinilah batas antara ketahanan energi dan transisi energi harus dibuat terang. Batu bara dapat mengurangi risiko pasokan dari luar negeri, tetapi memperpanjang ketergantungan pada teknologi tinggi karbon di dalam negeri.

Jika swasembada hanya berarti mengganti minyak impor dengan lebih banyak batu bara domestik, Indonesia menjadi lebih mandiri secara pasokan tanpa otomatis menjadi lebih aman secara iklim dan kesehatan.

Nuklir Bukan Catatan Kaki

Pemerintah juga menindaklanjuti rencana pembangunan PLTN. Dalam rencana kelistrikan, tenaga nuklir telah ditempatkan sebagai salah satu pilihan untuk menopang sistem rendah karbon.

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengatakan Indonesia merencanakan pembangkit nuklir dengan kapasitas sekitar 4 GW. Pemerintah juga menjajaki small modular reactor, termasuk teknologi reaktor terapung.

Nuklir mempunyai emisi operasional yang rendah dan dapat menyediakan listrik secara stabil. Namun, proyek ini membawa keputusan jangka panjang mengenai lokasi, teknologi, keselamatan, limbah radioaktif, pembiayaan, serta kesiapan regulator.

Baca juga: Ambisi PLTN 2032 dan Krisis Talenta Nuklir Indonesia

Indonesia belum pernah mengoperasikan PLTN komersial. Karena itu, nuklir tidak seharusnya hadir hanya sebagai satu butir dalam daftar sumber energi.

Sebelum keputusan investasi dibuat, pemerintah perlu membuka kajian kelayakan, model pengadaan, biaya listrik, skema pertanggungjawaban kecelakaan, rencana penyimpanan limbah, dan proses persetujuan masyarakat di sekitar lokasi.

Kemandirian juga harus dinilai dari rantai pasok teknologi. Jika reaktor, bahan bakar, pembiayaan, dan pemeliharaan tetap bergantung pada pihak asing, Indonesia mungkin mengurangi ketergantungan pada minyak tetapi membangun bentuk ketergantungan baru yang jauh lebih panjang.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Peta Jalan yang Bisa Diperiksa

Pemerintah menjanjikan peta jalan energi dengan target tahunan, kebutuhan investasi, jadwal, dan pembagian tugas. Dokumen inilah yang akan menentukan apakah swasembada bergerak dari slogan menjadi kebijakan yang dapat diuji.

Peta jalan tersebut setidaknya perlu menjawab empat ukuran sekaligus. Keamanan pasokan, keterjangkauan harga, penurunan emisi, serta dampak sosial dan lingkungan.

Tanpa ukuran tersebut, sumber energi yang sangat berbeda dapat terlihat sama hanya karena semuanya tersedia di Indonesia. Padahal, satu megawatt surya, satu liter biodiesel, satu ton batu bara, dan satu megawatt nuklir membawa jejak serta risikonya masing-masing.

Indonesia memang perlu lebih tahan menghadapi perang, gejolak harga minyak, dan gangguan rantai pasok global. Tetapi kemandirian yang dibangun dengan kerusakan hutan, subsidi yang tidak terkendali, jaringan yang tidak siap, atau ketergantungan teknologi baru hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Swasembada energi seharusnya memberi Indonesia ruang lebih besar untuk menentukan masa depannya. Ruang itu akan bermakna jika energi yang dipilih bukan hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga semakin bersih, terjangkau, transparan, dan aman bagi generasi yang akan menggunakannya. ***

  • Foto:  Trinh Trần/ Pexels Pekerja memasang panel surya di atap kawasan industri. Target PLTS 100 GWp membutuhkan investasi, penyimpanan energi, dan jaringan yang mampu menyalurkan listriknya.
Bagikan