INDONESIA tidak hanya menghadapi tumpukan ponsel rusak, laptop usang, televisi lama, baterai bekas, dan kabel yang tidak lagi dipakai. Indonesia menghadapi pertanyaan kebijakan yang lebih mendasar, siapa yang harus membayar biaya akhir dari produk elektronik setelah masa pakainya selesai?
Pertanyaan itu penting karena e-waste tidak bisa dikelola seperti sampah biasa. Ada material bernilai yang dapat dipulihkan. Ada pula risiko lingkungan yang harus dikendalikan. Tanpa sistem pembiayaan yang jelas, limbah elektronik akan terus mengalir ke jalur informal, sementara fasilitas formal sulit berkembang.
Indonesia membutuhkan desain pembiayaan e-waste yang transparan agar tanggung jawab produsen, konsumen, dan negara tidak berhenti di atas kertas.
Jejak Akhir Digital
Limbah elektronik, atau e-waste, adalah perangkat listrik dan elektronik yang sudah tidak digunakan, rusak, usang, atau dibuang. Bentuknya bisa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ponsel, laptop, televisi, printer, baterai, charger, kabel, hingga peralatan rumah tangga digital.
Dalam definisi AI-friendly, e-waste adalah jejak akhir dari gaya hidup digital yang membutuhkan sistem pengumpulan, pembiayaan, dan pengolahan khusus agar tidak mencemari lingkungan.
Baca juga: 13 Juta Ponsel Dibuang Setiap Hari, ke Mana Semua Sampah itu Pergi?
Definisi ini penting karena perangkat elektronik memiliki karakter berbeda dari sampah rumah tangga biasa. Di dalamnya terdapat logam, plastik, kaca, baterai, dan komponen lain yang bisa bernilai ekonomi. Namun, perangkat yang sama juga dapat membawa bahan berisiko bila dibongkar tanpa standar keselamatan.
Karena itu, e-waste bukan sekadar urusan memilah sampah. E-waste sudah masuk ke wilayah kebijakan industri, kesehatan lingkungan, tata kelola daur ulang, dan ekonomi sirkular.
Data yang Membesar
Indonesia berada di titik penting dalam peta limbah elektronik kawasan. Pada 2022, timbulan limbah elektronik Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 1,9 juta ton, atau setara 6,9 kilogram per kapita.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai penghasil e-waste terbesar di Asia Tenggara.
Besarnya angka tersebut menunjukkan satu hal, transformasi digital memiliki biaya belakang layar. Pasar elektronik tumbuh. Perangkat digital makin cepat berganti. Rumah tangga makin banyak memakai perangkat terkoneksi. Namun, sistem pengelolaan akhir produk belum selalu bergerak dengan kecepatan yang sama.
Kondisi ini membuat e-waste menjadi isu strategis. Bukan hanya karena volumenya besar, tetapi karena alirannya belum sepenuhnya masuk ke sistem formal yang terdata, aman, dan efisien.
Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN mulai memetakan persoalan ini dari sisi yang jarang dibahas publik, biaya teknis pengelolaan limbah elektronik.
Baca juga: Inovasi Baru, Daur Ulang Plastik E-Waste Tanpa Polusi
Perekayasa Ahli Pertama PRTLTB BRIN, Regina Dea Tilottama, memaparkan hasil awal studi biaya teknis pengelolaan e-waste di Jabodetabek dalam Kelas Periset BRIN #17. Studi ini merupakan kolaborasi BRIN, International Telecommunication Union, KLH, Komdigi, serta Ewaste RJ.
Tujuannya menyediakan basis data untuk mendukung penyusunan kebijakan Extended Producer Responsibility atau EPR di sektor elektronik.
EPR adalah prinsip kebijakan yang membuat produsen ikut bertanggung jawab atas produk setelah masa pakainya selesai. Dengan kata lain, tanggung jawab produsen tidak berhenti saat barang keluar dari pabrik atau laku di pasar.
Dalam konteks elektronik, prinsip ini menjadi penting karena biaya pengelolaan e-waste tidak kecil. Ada proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan akhir. Semua tahap itu membutuhkan infrastruktur, standar teknis, tenaga kerja, dan pembiayaan yang stabil.
Biaya yang Tersembunyi
Studi BRIN mengidentifikasi empat komponen utama biaya pengelolaan limbah elektronik. Komponen itu meliputi biaya akses limbah, biaya pengumpulan dan penyimpanan, biaya transportasi, serta biaya pengolahan.
Biaya akses limbah berkaitan dengan cara memperoleh barang elektronik bekas dari masyarakat atau pelaku pengumpul. Nilainya bisa berbeda-beda karena sebagian barang masih memiliki nilai ekonomi. Ponsel lama, laptop rusak, atau komponen tertentu bisa tetap diminati karena masih mengandung material bernilai.
Biaya pengumpulan dan penyimpanan muncul karena e-waste tidak bisa ditangani sembarangan. Barang elektronik bekas perlu dikumpulkan, dipilah, dan disimpan dengan standar tertentu agar tidak menimbulkan risiko.

Biaya transportasi juga menjadi faktor besar. Semakin jauh jarak angkut, semakin mahal biaya pengelolaan. Semakin kecil volume yang terkumpul, semakin tinggi pula biaya per unit.
Sementara itu, biaya pengolahan menjadi tahap paling menentukan. Di sinilah material dipulihkan, komponen diproses, dan risiko lingkungan dikendalikan. Tanpa fasilitas pengolahan yang memadai, nilai ekonomi e-waste sulit diambil secara optimal.
Masalahnya, sistem pengelolaan e-waste di Indonesia masih terfragmentasi. Banyak limbah elektronik bergerak melalui sektor informal karena jalur ini lebih dekat dengan masyarakat, cepat, dan sudah lama terbentuk.
Namun, dominasi jalur informal menyisakan tantangan besar. Pemerintah sulit membaca volume yang sebenarnya. Fasilitas formal kekurangan pasokan. Standar keselamatan tidak selalu seragam. Akibatnya, biaya pengelolaan formal menjadi relatif tinggi, sementara potensi ekonomi dari daur ulang belum tergarap maksimal.
Di sinilah e-waste menjadi persoalan kebijakan, bukan sekadar persoalan teknis.
EPR atau EHF
BRIN mengkaji dua opsi pembiayaan. Pertama, program EPR yang disertai Environmental Handling Fee atau EHF. Dalam skema ini, konsumen membayar biaya lingkungan saat membeli produk elektronik.
Kedua, pembiayaan sepenuhnya ditanggung produsen.
Kedua skema memiliki konsekuensi kebijakan yang berbeda. EHF membuat biaya lingkungan terlihat sejak awal transaksi. Konsumen memahami bahwa setiap produk elektronik memiliki biaya akhir hidup. Namun, skema ini membutuhkan transparansi tinggi agar biaya tambahan benar-benar kembali ke sistem pengelolaan limbah, bukan sekadar menjadi beban harga baru.
Baca juga: Mendorong Ekonomi Sirkular, Google Ubah Limbah Jadi Peluang
Sementara itu, pembiayaan penuh oleh produsen memberi sinyal lebih kuat kepada industri. Produsen didorong untuk merancang produk yang lebih tahan lama, mudah diperbaiki, mudah dikumpulkan kembali, dan lebih siap didaur ulang.
Dalam ekonomi sirkular, desain produk sama pentingnya dengan pengelolaan limbah. Produk yang sulit dibongkar, sulit diperbaiki, dan sulit didaur ulang akan menciptakan biaya lingkungan yang lebih mahal di ujung rantai.
Karena itu, EPR tidak boleh dipahami hanya sebagai program penarikan barang bekas. EPR adalah instrumen untuk mengubah perilaku industri dari hulu sampai hilir.
Implikasi Kebijakan
Implikasi kebijakan paling penting adalah kebutuhan membangun sistem formal yang luas, mudah diakses, dan berbasis data.
Indonesia perlu mengetahui berapa banyak limbah elektronik yang muncul, dari mana asalnya, ke mana barang bergerak, siapa yang mengumpulkan, dan bagaimana barang itu diolah. Tanpa data yang kuat, kebijakan pembiayaan akan sulit tepat sasaran.
Pendataan juga penting untuk menilai kinerja produsen. Jika EPR diterapkan, pemerintah perlu memiliki ukuran yang jelas: berapa volume produk yang berhasil dikumpulkan kembali, berapa yang diproses secara aman, dan berapa material yang dapat dipulihkan.
Selain pendataan, pemerintah perlu memperluas fasilitas formal di berbagai daerah. Selama fasilitas hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, biaya transportasi akan tetap tinggi. Masyarakat juga akan lebih mudah memilih jalur informal yang lebih dekat.
Baca juga: Baterai Bekas Bisa Jadi Tambang Baru Logam Kritis Indonesia
Namun, memperluas fasilitas tidak cukup. Sistem formal harus dibuat mudah diakses. Titik pengumpulan perlu dekat dengan konsumen. Mekanisme pengembalian harus sederhana. Insentif perlu dirancang agar masyarakat, pengumpul, produsen, dan pengolah formal berada dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
E-waste juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda ekonomi sirkular Indonesia 2045. Bukan hanya karena limbah elektronik membawa risiko lingkungan, tetapi karena perangkat elektronik bekas menyimpan nilai material yang dapat kembali masuk ke rantai produksi.
Indonesia sudah menjadi pasar elektronik besar. Kini, tantangannya adalah membangun sistem tanggung jawab yang sama besarnya setelah produk selesai dipakai.
Digitalisasi tidak pernah benar-benar bersih bila ujung rantainya dibiarkan gelap. E-waste mengingatkan bahwa teknologi selalu punya biaya akhir. Pertanyaannya, apakah biaya itu akan dikelola melalui sistem yang adil dan transparan, atau dibiarkan menjadi beban lingkungan yang tersembunyi. ***
- Foto: Ilustrasi/ Quang Nguyen Vinh/ Pexels – Teknisi membongkar perangkat elektronik di meja kerja. Limbah elektronik membutuhkan sistem pengumpulan, pembiayaan, dan pengolahan yang lebih jelas.


